TERBONGKAR! 14 Perjalanan Dinas Fiktif di Sekretariat DPRD Mesuji, Negara Rugi Rp 26,7 Juta
Sebarkan artikel ini
Mesuji – Faktanews24.com – Skandal dugaan perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji makin terang benderang. Berdasarkan Dokumen Resmi Lampiran 6 – Daftar Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas yang Tidak Hadir di Tempat Tujuan, ditemukan 14 transaksi perjalanan dinas yang dicairkan 100 persen padahal yang bersangkutan tidak pernah hadir di lokasi tujuan.
Total kerugian negara dari modus tersebut mencapai Rp 26.785.500.
Data yang diperoleh Kaperwil Faktanews24.com merinci inisial pelaku dan nilai anggaran yang dinikmati:
AU Rp3.290.000
IM Rp 3.290.000
ST Rp3.060.000
SAQ Rp2.700.000
PUR Rp3.480.000
PUR Rp1.234.000
IJ Rp1.720.000
PUR Rp2.130.000
PUR Rp1.234.000
RIS Rp1.300.000
AI Rp1.265.500
AI Rp1.530.500
RA Rp1.530.500
KP Rp1.300.000
Total RP26.785.500
Dari data tersebut, modus paling banyak dilakukan oleh oknum berinisial PUR yang tercatat 4 kali melakukan perjalanan fiktif.
Ini bukan lagi soal kelalaian administrasi. Polanya jelas, uang perjalanan dinas dicairkan penuh, namun bukti kehadiran di tempat tujuan NIHIL.
Sangat ironis. Sekretariat DPRD yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan anggaran daerah, justru diduga menjadi pelaku pemborosan anggaran itu sendiri.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Mesuji belum memberikan keterangan resmi terkait temuan perjalanan dinas fiktif tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan redaksi.
Media faktanews24.com terbuka dan memberikan ruang hak jawab serta klarifikasi kepada pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.