Faktanews24.com
CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti berbagai aduan yang disampaikan tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Aduan tersebut disampaikan dalam audiensi di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (14/9/2026). Salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan perusahaan beroperasi tanpa mengantongi izin.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia meminta OPD terkait memastikan status perizinan perusahaan yang diadukan. Data perusahaan yang telah memiliki izin juga diminta diperjelas.
“Dinas terkait harus memastikan apakah benar perusahaan tersebut belum memiliki izin. Data perusahaan yang sudah berizin juga perlu diperjelas,” ujar Sophi.
Menurut Sophi, persoalan perizinan dan penegakan peraturan daerah (Perda) membutuhkan sinergi antar-OPD. Pengaduan masyarakat, kata dia, tidak boleh terhambat hanya karena persoalan kewenangan.
“Jangan sampai ada istilah bukan kewenangan kami. Setiap SKPD harus bersinergi menjawab persoalan ini,” katanya.

Selain perizinan, audiensi membahas rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) serta seleksi Direktur Utama PDAM Kabupaten Cirebon.
Sophi meminta penerapan manajemen talenta dalam rotasi dan mutasi ASN dilakukan secara serius. Penempatan pegawai harus disesuaikan dengan kompetensi dan bidang tugas.
Ia juga menilai BKPSDM memiliki peran penting dalam memastikan penempatan ASN berjalan tepat.
“BKPSDM adalah SKPD yang vital. Salah menempatkan orang dapat membuat kinerja pemerintah daerah tidak maksimal,” ujarnya.
Terkait seleksi Direktur Utama PDAM, Sophi meminta rekam jejak dan rekomendasi menjadi pertimbangan dalam menentukan calon.
Ia menegaskan seluruh hasil audiensi harus segera ditindaklanjuti Pemkab Cirebon melalui koordinasi antar-SKPD.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah sebagai eksekutor harus segera menindaklanjuti setiap persoalan yang disampaikan masyarakat,” kata Sophi.
Jono











