Berita Nasional

Pajak Kendaraan Jadi Penopang Pembangunan Jawa Barat, Dedi Mulyadi Apresiasi Kepatuhan Warga

×

Pajak Kendaraan Jadi Penopang Pembangunan Jawa Barat, Dedi Mulyadi Apresiasi Kepatuhan Warga

Sebarkan artikel ini

Faktanews24.com – Bandung, Pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban masyarakat, tetapi menjadi salah satu sumber pendapatan yang turut menopang kemampuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membiayai pembangunan daerah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan memiliki kontribusi terhadap penguatan ruang fiskal pemerintah.

“Pendapatan tersebut kemudian dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” Ucap Dedi saat diwawancarai wartawan pada Sabtu, 5 September 2026.

Menurut Dedi, sejumlah pembangunan infrastruktur yang dirasakan langsung masyarakat antara lain penataan jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), hingga pembangunan dan penataan trotoar.

Dedi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Barat yang tetap memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Ia menilai, partisipasi masyarakat tersebut memberikan dukungan nyata terhadap pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.

“Salah satu pembangunan yang menjadi perhatian pemerintah adalah penataan pedestrian di kawasan Pasar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya,” Imbuhnya.

Dedi meminta agar fasilitas pedestrian yang telah dibangun tidak dialihfungsikan menjadi tempat parkir kendaraan maupun lokasi berjualan. Menurutnya, keberadaan trotoar harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.

Selain infrastruktur, pembangunan di Jawa Barat juga diarahkan pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Di bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan penambahan ruang kelas baru untuk meningkatkan daya tampung sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

Sementara di sektor kesehatan, Dedi meminta rumah sakit di Jawa Barat memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa melakukan penolakan terhadap pasien. Hal tersebut, menurutnya, termasuk bagi warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan maupun belum mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

“Program pemerataan akses listrik juga menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Dalam sekitar 1,5 tahun kepemimpinannya, pemerintah mencatat sekitar 420.000 warga telah memperoleh akses jaringan listrik,” Jelasnya.

Sementara itu, sekitar 80.000 warga lainnya masih berada dalam proses penyambungan jaringan listrik.

Di sektor pertanian, pemerintah juga melakukan revitalisasi jaringan irigasi guna menjaga produktivitas lahan pertanian. Masyarakat diminta turut menjaga keberadaan saluran irigasi dengan tidak mendirikan bangunan liar di atas maupun di bantaran saluran air.

Dedi mengingatkan, keberadaan bangunan liar di sekitar saluran air dapat menghambat aliran dan berpotensi meningkatkan risiko terjadinya banjir.

Menurut Dedi, pembangunan daerah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat serta pemerintah kabupaten/kota untuk menjaga kebersihan dan melakukan penataan wilayah.

Ia secara khusus menyoroti Kota Bandung sebagai salah satu wajah Jawa Barat. Karena itu, kebersihan, ketertiban dan penataan wilayah dinilai perlu menjadi perhatian bersama.

“Pembangunan tidak bisa berjalan tanpa partisipasi warga,” katanya.

Di sisi lain, Dedi mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan selama sekitar 1,5 tahun memimpin Jawa Barat. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat sekaligus membuka ruang terhadap kritik dan masukan.

Menurutnya, kritik masyarakat merupakan bagian penting dalam proses evaluasi pemerintah. Kritik tersebut diperlukan agar pembangunan dan pelayanan publik dapat terus diperbaiki sesuai kebutuhan masyarakat.

Dedi menegaskan, pemerintah harus berani melakukan evaluasi terhadap berbagai kekurangan yang masih ditemukan di lapangan.

Dengan demikian, pembangunan Jawa Barat diharapkan tidak hanya bertumpu pada kebijakan pemerintah, tetapi juga diperkuat melalui partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban, menjaga fasilitas publik, serta ikut merawat lingkungan dan hasil pembangunan.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *