Info Cirebon

Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Bersama BPJS Kesehatan Cirebon Sosialisasi Program JKN

×

Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Bersama BPJS Kesehatan Cirebon Sosialisasi Program JKN

Sebarkan artikel ini
IMG 20260811 143901 022

Faktanews24.com
‎CIREBON — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Dr. Netty Prasetiyani, M.Si, bersama BPJS Kesehatan Cabang Cirebon menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/8/2026).
‎Kegiatan bertajuk “Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong” itu diikuti ratusan kader PKK dan kader Posyandu dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon.

IMG 20260811 143851 397

‎Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban peserta JKN, sekaligus memperkenalkan berbagai layanan BPJS Kesehatan yang dapat memudahkan peserta memperoleh pelayanan kesehatan.

‎Perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dwi, mengatakan sosialisasi JKN terus dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai instansi dan pemerintah daerah.

‎“Yang pertama adalah hak dan kewajiban peserta serta layanan yang sudah kami sediakan untuk mempermudah peserta JKN.

‎Sosialisasi terus kami laksanakan dengan membuka kerja sama bersama instansi terkait maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

‎Sementara itu, Netty menilai pemahaman masyarakat mengenai status kepesertaan JKN perlu terus diperkuat. Terlebih, status kepesertaan dapat berubah atau dinonaktifkan berdasarkan hasil pemutakhiran data pemerintah.

‎Menurutnya, masyarakat yang mengalami persoalan kepesertaan perlu mengetahui mekanisme reaktivasi agar tetap dapat memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan.

‎“Sosialisasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami proses reaktivasi kepesertaan. Dengan begitu, hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan tetap dapat terpenuhi,” kata Netty.

‎Ia juga menjelaskan, pemutakhiran data kepesertaan JKN berkaitan dengan penggunaan data sosial pemerintah, termasuk data yang sebelumnya bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

‎Karena itu, ia mendorong masyarakat yang mengalami kendala kepesertaan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait.

‎Langkah tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai status kepesertaan serta prosedur reaktivasi JKN.

‎Jono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *