Karo.Faktanews24.com
Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan komitmennya untuk menyerahkan gedung dan bangunan di lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karo yang terletak di Jalan Selamat Ketaren Kabanjahe kepada Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) sebagai pemilik yang sah berdasarkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 316. Langkah nyata ini dilaksanakan saat kunjungan kerja Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes ke kantor pusat Moderamen GBKP untuk menyerahkan Surat Pernyataan Bupati Karo Nomor : 900/2368/BKAD/2026 pada hari Kamis, (6/8/2026).
Turut mendampingi Bupati Karo, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Ketua DPRD Karo Imanuel Sembiring, ST, serta Sekda Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M. Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini disambut langsung oleh Ketua Moderamen GBKP Pdt. Krismas Imanta Barus, M.Th, L.M, Sekretaris Umum GBKP Pdt. Yunus Bangun, M.Th, beserta pengurus inti Moderamen GBKP.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani langsung di hadapan Moderamen GBKP, Pemkab Karo menegaskan langkah-langkah strategis dan lini masa pemindahan operasional RSUD ke fasilitas yang baru sebagai berikut :
1. Pembangunan fisik dan finishing RSUD baru yang berlokasi di Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe dan Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat akan diselesaikan penuh pada Agustus 2027. Proyek ini menggunakan sumber dana dari APBN, APBD Kabupaten Karo, serta sumber sah lainnya.
2. Proses perpindahan peralatan medis, sarana prasarana pendukung, hingga pengurusan izin operasional RSUD baru akan dimulai sejak Agustus 2027 dan ditargetkan rampung pada minggu ketiga Desember 2027.
3. Selambat – lambatnya pada minggu ketiga Desember 2027, Pemkab Karo akan sepenuhnya meninggalkan kompleks RSUD di Jalan Selamat Ketaren Kabanjahe.
Berdasarkan poin di atas, maka Pemerintah Kabupaten Karo akan menyerahkan Gedung dan Bangunan Zending untuk dikuasai dan dikelola sepenuhnya oleh GBKP. Sementara gedung dan bangunan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Karo di RSUD Kabupaten Karo Jalan Selamat Ketaren akan diserahkan kepada Moderamen GBKP melalui mekanisme Peraturan yang berlaku pada tanggal 31 Desember 2027.
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap keputusan para kepala daerah terdahulu yang diselaraskan dengan aturan hukum yang berlaku saat ini.
“Kami sangat setuju RSUD diserahkan ke Moderamen GBKP. Pemimpin-pemimpin kepala daerah sebelumnya pun telah membuat keputusan tentang hal tersebut. Saat ini, kita hanya perlu memprosesnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sebagai warga GBKP yang tentunya cinta dan sangat sayang kepada GBKP, saya ingin memastikan agar ke depan tidak ada lagi masalah apa pun sekaitan dengan aturan pemerintah dan aturan hukum yang berlaku di negara kita,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Karo menekankan pentingnya meningkatkan hubungan kerja sama antara pemerintah dan institusi keagamaan ke tingkat yang lebih tinggi melalui aksi nyata.
“Perlu kolaborasi dan sinkronisasi, bukan hanya komunikasi dan koordinasi. Mungkin selama ini kita sudah melakukan komunikasi dan koordinasi, ke depan sangat perlu kita tingkatkan yaitu kolaborasi dan sinkronisasi. Sehingga apa yang menjadi tujuan Moderamen GBKP, kami sebagai Pemerintah Kabupaten Karo dapat bersama-sama mengimplementasikan tujuan tersebut. Inilah maksud kedatangan kami hari ini ke Kantor Moderamen GBKP, semoga semuanya bisa menjadi berkat. Tuhan Yesus memberkati,” tambah Bupati Karo.
Merespons hal tersebut, Ketua Moderamen GBKP, Pdt. Krismas Imanta Barus, M.Th, L.M, menyambut baik usulan Pemkab Karo. Pihak GBKP akan membawa poin-poin pernyataan ini ke dalam Sidang Kerja Majelis Sinode (SKMS) mendatang sebagai bagian dari evaluasi tahunan terhadap kinerja pelayanan Moderamen.
Dukungan serupa datang dari legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, menyatakan rasa gembira atas tercapainya titik temu yang harmonis ini. Pihak DPRD berharap momentum ini memperkuat sinergitas hubungan Pemkab Karo dengan Moderamen GBKP di masa depan demi kemaslahatan masyarakat Karo.











