Info Cirebon

FAST RESPON Counter Polri DPC Cirebon Raya Minta Komisi III DPRD Kota Cirebon Tindak Tegas Dugaan Pungutan di SMP Negeri Kota Cirebon Tahun Ajaran Baru

×

FAST RESPON Counter Polri DPC Cirebon Raya Minta Komisi III DPRD Kota Cirebon Tindak Tegas Dugaan Pungutan di SMP Negeri Kota Cirebon Tahun Ajaran Baru

Sebarkan artikel ini
IMG 20260718 WA00041

‎Faktanews24.com
‎Cirebon, – Perkumpulan Wartawan FAST RESPON Counter Polri DPC Cirebon Raya meminta Komisi III DPRD Kota Cirebon untuk melakukan pengawasan dan mengambil langkah tegas terhadap dugaan adanya pungutan di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Cirebon pada pelaksanaan Tahun Ajaran Baru 2026/2027.

‎Ketua FAST RESPON Counter Polri DPC Cirebon Raya, Ridho R., menyampaikan bahwa dunia pendidikan harus diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan tidak membebani orang tua peserta didik dengan pungutan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎”Kami meminta Komisi III DPRD Kota Cirebon segera memanggil Dinas Pendidikan Kota Cirebon beserta pihak sekolah untuk melakukan klarifikasi apabila terdapat dugaan pungutan yang dikeluhkan masyarakat. Pengawasan harus dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Ridho, Jumat (17/7/2026).

‎Sementara itu, Sekretaris FAST RESPON Counter Polri DPC Cirebon Raya, Harun, menegaskan bahwa pihaknya mendukung peningkatan mutu pendidikan, namun seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan di sekolah negeri harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengedepankan asas keterbukaan.

‎”Kami berharap DPRD Kota Cirebon melalui fungsi pengawasannya dapat memastikan seluruh satuan pendidikan negeri menjalankan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka harus ditindak sesuai mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku,” tegas Harun.

‎FAST RESPON Counter Polri DPC Cirebon Raya juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui mekanisme yang sah serta didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara objektif oleh instansi yang berwenang.

‎Jono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *