Info Polisi

Polrestabes Medan Diduga Lebih Mendengarkan Aspirasi Keluarga Maling daripada Keluarga Korban Pencurian?

×

Polrestabes Medan Diduga Lebih Mendengarkan Aspirasi Keluarga Maling daripada Keluarga Korban Pencurian?

Sebarkan artikel ini
IMG 20260715 WA0106

MEDAN // FN24

Keluarga korban pencurian yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah mengaku diminta dan didampingi penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir Shinto Sembiring untuk menangkap terduga pelaku pencurian, menggelar aksi unjuk rasa damai di Kota Medan pada Rabu (15/7/2026).

 

Aksi tersebut semula direncanakan berlangsung di dua lokasi, yakni di depan Rumah Dinas Kapolda Sumatera Utara dan di depan Polrestabes Medan. Namun, menurut pihak keluarga, rencana tersebut tidak dapat terlaksana sesuai yang direncanakan.

 

Mereka mengaku aksi di depan Rumah Dinas Kapolda Sumut batal dilakukan karena merasa dihalangi oleh aparat. Keluarga menyebut Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat bersama sejumlah personel berada di lokasi. Selain itu, mereka juga mengklaim kendaraan yang mengangkut massa aksi dan mobil sound system dihentikan dalam razia gabungan, diminta kembali, serta diingatkan agar tidak melanjutkan perjalanan menuju lokasi aksi.

 

Keluarga juga menyatakan sejumlah akses jalan menuju Rumah Dinas Kapolda Sumut dan kawasan Polrestabes Medan ditutup, sehingga mereka tidak dapat menyampaikan aspirasi di lokasi yang telah direncanakan. Akhirnya, mereka melakukan orasi di seberang Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara.

 

Usai menyampaikan aspirasi di lokasi tersebut, massa melanjutkan perjalanan menuju Polrestabes Medan di Jalan HM Said Nomor 1 Medan untunk mendesak kapolri mencopot kapolrestabes medan serta meminta kapolrestabes medan menepati janjinya menyelesaikan kasus korban nangkap maling jadi tersangka serta mendesak penangkapan mamak maling yang sudah dilaporkan dalam dugaan penipuan dan fitnah.

 

Menurut keterangan keluarga, ketika rombongan tiba di kawasan pintu keluar PMI Medan, mereka kembali dihentikan oleh petugas dan tidak diperbolehkan melintasi akses menuju gerbang utama Polrestabes Medan. Mereka juga mengaku mendapat peringatan bahwa tindakan hukum dapat dilakukan apabila melewati batas yang telah ditentukan oleh petugas.

 

Karena tidak dapat mendekati gerbang utama, keluarga akhirnya menggelar aksi damai di tepi Jalan HM Said, tepatnya di sekitar sebuah pohon, bukan di depan pintu masuk Polrestabes Medan sebagaimana lokasi yang menurut mereka kerap digunakan oleh kelompok lain saat menyampaikan aspirasi.

 

Pihak keluarga kemudian membandingkan perlakuan tersebut dengan aksi yang sebelumnya dilakukan oleh orang tua dari dua terduga pelaku pencurian toko ponsel di Pancur Batu beberapa bulan lalu. Menurut mereka, pada aksi tersebut para peserta dapat menggunakan pengeras suara dan menyampaikan aspirasi di depan pintu masuk Polrestabes Medan serta diterima oleh petugas.

 

Keluarga korban mempertanyakan perbedaan perlakuan tersebut. Mereka berharap Kapolri dapat memberikan perhatian terhadap dugaan adanya perlakuan yang tidak sama dalam pemberian ruang penyampaian pendapat di muka umum.

 

“Kami hanya meminta kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pihak yang lebih mudah didengar dibandingkan pihak lainnya,” ujar perwakilan keluarga dalam aksi tersebut.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara terkait pernyataan dan tudingan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *