Faktanews24.com | KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi memulai pembangunan Gedung P Gereja Katolik TNI-POLRI / St. Ignatius Jatisari. Dimulainya pembangunan ini ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama yang berlangsung khidmat pada Rabu, 15 Juli 2026.Proyek rumah ibadah ini berlokasi di Jl. Wibawa Mukti II, Kavling PATI TNI AU Blok C, D, E, RT.004/RW.005, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pembangunan ini berjalan setelah mengantongi legalitas hukum yang lengkap, mulai dari persetujuan KASAU (2023), rekomendasi Kemenag dan FKUB, hingga Surat Keterangan Persetujuan Bangunan Gedung (SK-PBG) yang terbit pada 6 Juli 2026 lalu.Wujud Nyata Hak Konstitusional dan Harmoni dalam sambutannya, Walikota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pembangunan gereja ini merupakan wujud nyata dari jaminan hak konstitusional setiap warga negara dalam beribadah. Bersama Wakil Walikota, pemerintah berkomitmen memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh umat beragama demi mewujudkan Kota Bekasi yang nyaman, damai, dan sejahtera.
“Ini adalah bagian komitmen bagaimana pemerintah daerah terus melahirkan generasi berikutnya, melahirkan Kota Bekasi menjadi kota yang damai, kota yang harmoni,” ujar Tri Adhianto di hadapan para jemaat dan tamu undangan, Rabu (15/7/2026).
Kehadiran Gereja St. Ignatius ini dinilai semakin melengkapi indahnya keberagaman di wilayah Jatisari, mengingat belum lama ini pemerintah daerah juga meresmikan Islamic Center di tingkat Kelurahan Jatisari.Dukungan Penuh dari Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan apresiasi mendalam terhadap kerukunan beragama ini juga datang dari jajaran pemerintah setempat.
Camat Jatiasih, Dian Herdiana, menyatakan kebanggaannya atas pelaksanaan peletakan batu pertama yang berjalan kondusif berkat kerja sama semua pihak.
“Kami dari pihak Kecamatan Jatiasih sangat mendukung kelancaran pembangunan ini. Kehadiran rumah ibadah ini menjadi bukti nyata bahwa toleransi dan semangat gotong royong warga di Kecamatan Jatiasih, khususnya di Jatisari, berjalan dengan sangat baik dan harmonis,” ungkap Dian Herdiana.
Senada dengan Camat, Plt. Lurah Jatisari, Muhidin, menyampaikan kesiapan pihak kelurahan untuk terus mengawal dan menjaga kondusivitas lingkungan selama proses pembangunan fisik gereja berlangsung.
“Alhamdulillah, semua proses administrasi dan perizinan sudah clear. Kami di tingkat kelurahan bersama seluruh unsur masyarakat siap menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan, sehingga pembangunan Gereja St. Ignatius ini bisa berjalan lancar hingga selesai,” tutur Muhidin.
Jemaat Aktif dan Berwawasan Lingkungan momen ini juga diwarnai aksi gotong royong spontan dari Kelompok Wanita Tani (KWT) Katolik setempat yang menyumbang Rp10 juta untuk pembangunan fisik gereja. Walikota turut memuji keaktifan jemaat Katolik Jatisari yang selama ini telah mandiri mengelola sekolah lansia dengan total hampir 750 murid.Selain menjadi pusat ibadah dan sosial, Walikota meminta agar kompleks Gereja St. Ignatius ini dipertahankan sebagai kawasan hijau (green church).
Pemkot Bekasi melalui Dinas Perkimtan siap mendampingi pembuatan sumur resapan sedalam 40 meter di area gereja. Teknologi ini diterapkan agar pemanfaatan air di rumah ibadah tetap ramah lingkungan dan tidak membebani pemukiman sekitar.












