Faktanews24.com, Muara Bungo – Seperti pepatah mengatakan, “Malang tak dapat dielakkan, untung tak dapat diraih.” Peristiwa nahas menimpa lokasi gantangan Kicau Mania Akar Rumput yang beralamat di RT 06 RW 02, Kelurahan Taman Agung, Kabupaten Bungo, tepatnya di samping SDN Taman Agung.
Pada Selasa malam, atap seng loket penjualan karcis gantangan tersebut ludes diembat maling. Pelaku diduga beraksi pada malam hari dengan cara yang terbilang profesional, yakni memotong tiang kayu yang mengikat kasau sebagai penyangga atap seng, sehingga seluruh atap berhasil dibawa kabur.
Atas kejadian tersebut, Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Bungo selaku pemilik gantangan lomba kicau burung tersebut secara resmi telah melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Muara Bungo. Laporan diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: STPP/164/VII/2026/Jambi/Res Bungo/Sektor Muara Bungo, pada tanggal 1 Juli 2026 pukul 14.30 WIB, guna diproses lebih lanjut.
Pada kesempatan tersebut, pemilik Gantangan Kicau Mania Akar Rumput Taman Agung, Haya Mudin, S.Pd., saat menjawab pertanyaan media online ini dengan nada tegas menuturkan:
“Kami berharap kepada pihak Kepolisian Polsek Muara Bungo agar dapat mengusut tuntas laporan pencurian ini. Sebab, di wilayah Bungo, khususnya Taman Agung di sekitar gantangan ini, sudah sangat rawan pencurian. Baru beberapa minggu yang lalu, tetangga sebelah juga kehilangan mesin pompa air. Jika hal ini tidak ditindak tegas, maka para pelaku pencurian akan semakin merajalela. Kami menduga pelaku merupakan orang-orang yang terindikasi penyalahguna narkoba, karena lokasi ini tidak jauh dari kawasan lereng yang sering dijadikan tempat berkumpul remaja hingga larut malam, bahkan di sekitar pos penjualan karcis.”
Demikian disampaikan Haya Mudin sembari mengakhiri pembicaraannya dengan penuh harapan agar kasus tersebut segera diusut oleh pihak Polsek Muara Bungo.












