Faktanews24.com
KABUPATEN CIREBON – Kasus Pencurian Uang tunai senilai Rp 850 Juta milik agen BRILink Amanda masih menjadi misteri. Hingga dua hari setelah kejadian, pelaku belum berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (19/6/2026) di depan sebuah toko di Blok Karang Gaga, Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, uang tersebut baru saja diambil dari Kantor Cabang BRI Indramayu. Dalam perjalanan pulang, korban sempat berhenti untuk membeli air mineral di sebuah toko.
Saat korban meninggalkan kendaraan dalam waktu singkat, uang yang tersimpan di dalam kendaraan dilaporkan hilang. Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban untuk melancarkan aksinya.
Berdasarkan keterangan yang beredar, pelaku menggunakan sepeda motor dan mengenakan helm saat beraksi. Setelah berhasil mengambil uang tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait identitas pelaku maupun perkembangan terbaru proses penyelidikan.
Warga sekitar mengaku terkejut dengan kejadian tersebut karena aksi pencurian diduga terjadi pada siang hari di lokasi yang masih tergolong ramai.
Masyarakat berharap aparat Kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Jono
Kasus Pencurian Uang Rp 850 Juta Milik Agen BRILink Amanda, Pelaku Belum Terungkap











