Scroll untuk baca artikel
Info KorupsiPendidikan

Tabungan PIP SD Negeri 18 Rambutan Banyuasin Di Palsukan, Diduga Kepsek Indikasi Korupsi

Wartawan Nasional
3
×

Tabungan PIP SD Negeri 18 Rambutan Banyuasin Di Palsukan, Diduga Kepsek Indikasi Korupsi

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, – Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 18 Rambutan Kabupaten Banyuasin berinisial Marlina diduga terlibat dalam kasus korupsi dana PIP (Program Indonesia Pintar). Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang pengelolaan dana pendidikan di sekolah tersebut.

Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 18 Rambutan kabupaten Banyuasin ini berawal dari keheranan sejumlah orang tua siswa yang hendak mempertanyakan dana PIP dari pemerintah,pihak sekolah memilih bungkam.Saat di cek melalui aplikasi online pip.kemendikbud.go.id ada nama anak saya dapet bantuan PIP dan dana tersebut sudah dicairkan sejak tahun 2021-2024 lalu.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga rambutan (37), bahwa selama anak-anak mereka bersekolah di SD negeri 18 Rambutan, dana PIP yang disalurkan tidak pernah diterima oleh anak saya dan siswa yang mendapatkan bantuan PIP. Bahkan, dana tersebut diduga ditahan oleh oknum kepala Sekolah berinisial Marlina dengan menggunakan buku tabungan PIP siswa yang disimpan olehnya.

Pihak sekolah sepertinya sengaja tidak menyalurkan bantuan dana PIP kepada murid yang mendapatkan.” terangnya dengan nada kesal.

Orang tua siswa menduga ratusan juta dana PIP tersebut diselewengkan oleh Kepala Sekolah, bahkan banyak yang mengaku hanya menerima dana PIP satu kali, padahal seharusnya dana tersebut cair beberapa kali sepanjang masa sekolah dari tahun 2021 hingga 2024 lalu,” ungkap narasumber yang namanya di rahasiakan.

Wali murid juga menambahkan mengaku bahwa baru mengetahui dana PIP telah dicairkan beberapa kali setelah saya mendapat buku tabungan yang sudah dikembalikan oleh kepala sekolah itupun diketahui buku tabungan diduga telah di duplikat (dipalsukan) saat mendatangi ke Bank dengan membawa buku tabungan yang di dapatinya dari kepsek,”ungkapnya.

Dugaan pemalsuan tabungan PIP oleh Kepala Sekolah SD Negeri 18 Rambutan Banyuasin menimbulkan kekhawatiran serius tentang pengelolaan dana pendidikan di sekolah tersebut.Pemalsuan tabungan PIP dapat menyebabkan kerugian finansial bagi siswa dan sekolah, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.

Masyarakat dan orang tua siswa berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan transparan, serta agar sekolah dapat meningkatkan pengelolaan dana pendidikan yang lebih baik dan akuntabel.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya untuk menghubungi Kepala Sekolah SD Negeri 18 Rambutan, melalui pesan teks dan panggilan telepon berkali-kali tidak membuahkan hasil. Kepala sekolah tidak memberikan respon terkait tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x