Safrizal, SH., MH., menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan maraknya praktik judi online di wilayahnya. Berbagai langkah preventif telah dilakukan, salah satunya melalui sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat yang rutin dilaksanakan usai sholat Jumat.
“Kita sudah upayakan sosialisasi dan memberikan edukasi soal hukumnya kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi,” ujar Safrizal kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/5).
Menurut Safrizal, upaya memberantas narkoba dan judi online tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Ia menekankan pentingnya peran serta seluruh unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif.
“Terkait narkoba dan judi online, saya juga tidak bisa berperan sendiri. Saya meminta seluruh pemerintahan, tokoh agama, dan masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Dukungan terhadap langkah tersebut datang dari warga setempat. Ijal, salah satu warga Maro Sebo Ulu, mengapresiasi inisiatif Safrizal dan berharap kepemimpinan beliau dapat membawa perubahan signifikan di tengah masyarakat.
“Semoga dengan kepemimpinan Safrizal, SH., MH., peredaran narkoba dan judi online bisa berkurang, khususnya di wilayah Maro Sebo ini,” ungkap Ijal kepada wartawan.
Penulis:Gusti Dian Saputra