FaktaNews24.com, Kodim 0505/Jakarta Timur ][ Dalam rangka menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, unsur Tiga Pilar Kecamatan Jatinegara melakukan penertiban terhadap spanduk, bendera ormas, serta Pos Ormas di Sekretariat PAC GRIB yang berlokasi di Jalan Kemuning, RW 01, Kelurahan Rawa Bunga, Rabu (21/05/25).
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Danramil 01/Jatinegara Mayor Arh. Sianturi, dengan didampingi oleh Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H., dan Kasatgas Satpol PP Kelurahan Rawa Bunga, Bapak Iwan.
Langkah ini mencakup pencopotan atribut ormas yang tidak sesuai aturan serta pengecatan ulang pos sekretariat ormas untuk mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menegakkan ketertiban umum dan menjaga kenyamanan bersama di tengah masyarakat,” ujar Mayor Arh. Sianturi.
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono menambahkan bahwa kegiatan ini juga sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah DKI Jakarta dan mencerminkan sinergi yang solid antara TNI, Polri, dan Satpol PP dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana lingkungan yang kondusif di wilayah Kecamatan Jatinegara, tutup Danramil.
Selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.
Sumber Pendim 0505/JT.