Scroll untuk baca artikel
Info Lampung

Miris, Bendera Merah Putih dalam Kondisi Robek Kembali Berkibar di Puskemas Tiuh Toho Tuba

Kaperwil Lampung
4
×

Miris, Bendera Merah Putih dalam Kondisi Robek Kembali Berkibar di Puskemas Tiuh Toho Tuba

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang – Bendera merah putih dalam kondisi kusut, kusam dan robek,  diduga sengaja dikibarkan di halaman kantor Puskemas Tiuh Toho Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Provinsi Lampung, Rabu (21/05/2025)

Terekam oleh kamera awak media saat kunjungan ke Puskemas Tiuh Toho, pukul 10:15 wib, tampak bendera merah putih yang berkibar di halaman kantor tersebut, kondisinya sangat memprihatinkan bendera tersebut dalam kondisi kusut, kusam dan robek

Saat awak media ingin melakukan konfirmasi kepada Ifpra Purwanto kepala Puskesmas, namun yang bersangkutan tidak bisa di ada di tempat,” sedang keluar bang kata salah seorang pegawai tidak tau kemana.

Guna menerbitkan berita yang berimbang, Awak media faktanews24.com, kemudian menghubungi Ifpra yulianto lewat nomor WhatsApp (WA) miliknya, tapi berulang kali dihubungi tidak ada tanggapan terkesan menghindar dari awak media.

Larangan mengibarkan bendera merah putih dalam kondisi robek diatur dalam Pasal 67 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Sanksi pelanggaran terhadap pasal ini adalah pidana penjara maksimal satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta.

Sampai berita ini diterbitkan Ifpra kepala Puskesmas Tiuh Toho tidak bisa diminta keterangannya terkait bendera merah putih yang dikibarkan dalam kondisi robek, kusut, dan kusam. (*)

Info Tuba
Tim