Faktanews24.com
Kabupaten Cirebon, — Persatuan Wartawan Fast Respon (PW-FRN) Counter Polri Cirebon Raya melontarkan pernyataan keras terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Ketua PW-FRN Counter Polri Cirebon Raya, Ridho R, menegaskan bahwa pejabat yang terbukti menyalahgunakan keuangan negara tidak cukup hanya dihukum penjara.
“Hukum berat dan miskinkan! Itu satu-satunya cara agar koruptor jera!” tegasnya kepada awak media di salah satu hotel di Cirebon, Minggu (12/4/2026).
PW-FRN Counter Polri menilai, tanpa hukuman yang benar-benar tegas dan menyentuh akar persoalan—yakni keuntungan hasil korupsi—praktik serupa akan terus berulang.
Organisasi ini juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menindak setiap indikasi korupsi di Kabupaten Cirebon.
PW-FRN Counter Polri menegaskan akan terus mengawal dan membuka suara hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
“Jangan beri ruang bagi koruptor. Sikat dan miskinkan!”
Jono
![]()












