FaktaNews24.com, SEMARANG (GMOCT) ][ Tangis pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Semarang, Senin (19/5/2025), saat Bella Puspita Sari membacakan pembelaannya. Mantan Manajer Keuangan PT Terang Jaya Anugerah itu menumpahkan isi hatinya atas proses hukum yang ia jalani, yang disebut tim kuasa hukumnya sebagai bentuk kriminalisasi atas konflik internal perusahaan. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari M. Bakara, Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, yang meliput jalannya sidang tersebut melalui media online Jelajahperkara.com.
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pleidoi dari pihak terdakwa, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya membacakan tuntutannya atas dugaan penggelapan dana perusahaan antara November 2019 hingga Maret 2022. Perkara ini berawal dari hasil audit internal yang memicu laporan ke kepolisian dan kemudian menyeret Bella ke meja hijau.
Namun dalam pembelaannya, tim kuasa hukum Bella, Setiawan, S.H., C.FTAX dan Dimas Adyaksa Mulya Pratama, S.H., M.H., menegaskan bahwa kliennya hanyalah korban dari buruknya tata kelola perusahaan. “Ini bukan sekadar perkara hukum, ini adalah upaya menjadikan Bella sebagai kambing hitam dalam konflik internal yang lebih luas,” ujar Setiawan tajam.
Menurut mereka, Bella hanya menjalankan instruksi pimpinan dengan sistem kerja yang tidak memiliki SOP yang jelas, deskripsi pekerjaan yang tumpang tindih, dan struktur organisasi yang semrawut. “Tak ada kejelasan peran, tapi ketika masalah muncul, Bella yang dituding,” lanjut Dimas.
Pledoi juga menyoroti bahwa masalah seharusnya bisa diselesaikan secara internal tanpa harus dibawa ke ranah pidana. “Ini bentuk ketidakadilan yang mencederai nurani,” tegas Dimas.
Suasana mengharukan sempat mewarnai persidangan ketika orang tua Bella menitikkan air mata, menyaksikan anaknya bersuara di hadapan majelis hakim. Dengan suara bergetar, Bella mengungkapkan tekanan psikologis dan dampak besar kasus ini terhadap kehidupan keluarganya, khususnya kondisi anaknya yang turut merasakan stigma sosial.
Sidang berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dan rencananya akan dilanjutkan dengan jawaban dari Jaksa Penuntut Umum atas pleidoi yang disampaikan.
“Kami percaya, kebenaran akan menemukan jalannya,” tutup Dimas penuh keyakinan.
#No Viral No Justice
#PN Semarang
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama