Faktanews24.com | Kota Bekasi – Guna membentengi generasi muda dari pengaruh negatif, Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiasih menggelar kegiatan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan aksi tawuran bagi siswa-siswi SMPN 30 Kota Bekasi pada (Jumat, 10/04/ 2026)
Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Jatiasih, Iptu Misin Mustion. Di hadapan sekitar 900 siswa yang hadir, Iptu Misin menyampaikan pesan edukatif mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika serta risiko hukum dan fisik yang ditimbulkan akibat tawuran antar pelajar.
“Penyuluhan ini merupakan langkah preventif kami agar para siswa tidak terjerumus ke dalam lingkaran gelap narkoba dan aksi tawuran yang dapat merusak masa depan mereka. Kami ingin adik-adik fokus pada pendidikan dan prestasi,” ujar Iptu Misin Mustion dalam arahannya.
Pihak sekolah menyambut baik inisiatif dari kepolisian ini. Kepala Sekolah SMPN 30 Kota Bekasi, Sumiyati, M.Pd., menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan aparat penegak hukum dalam membentuk karakter siswa.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Jatiasih atas kepeduliannya terhadap anak didik kami. Dengan kehadiran kepolisian langsung di sekolah, siswa jadi lebih memahami bahwa ada konsekuensi serius dari kenakalan remaja,” tutur Sumiyati, M.Pd.
Senada dengan hal tersebut, Ketua OSIS SMPN 30 Kota Milanaya Putri,juga menyatakan komitmennya untuk mengajak rekan-rekan sesama siswa menjauhi hal-hal negatif.
”Kami sebagai siswa merasa sangat terbantu dengan penjelasan dari Bapak Polisi. Informasi ini menjadi pengingat bagi kami semua untuk tetap berada di jalur yang benar. Saya bersama pengurus OSIS akan terus mengampanyekan gerakan anti-narkoba dan anti-tawuran di lingkungan sekolah kami,” ujar Ketua OSIS
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para siswa SMPN 30 Kota Bekasi dapat menjadi pelopor dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan sekolah maupun di tempat tinggal mereka masing-masing.(hwn)
![]()












