Polres Aceh Utara

Toko Kain Dilalap Sijago Merah, Kerugian Ditaksir Mencapai 3 Milyar

×

Toko Kain Dilalap Sijago Merah, Kerugian Ditaksir Mencapai 3 Milyar

Sebarkan artikel ini
IMG 20260406 WA0008 1

FaktaNews24.com, Acèh Utara – Kebakaran melanda satu unit ruko Toko Kain Bahagia Tex yang berlokasi di Gampong Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (5/4/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai sekitar Rp3 miliar.

Kapolres Polres Aceh Utara melalui AKBP Trie Aprianto yang disampaikan oleh Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan, kebakaran terjadi saat korban Bahgia (29), warga Gampong Matang Jeulikat, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, sedang berada di depan tokonya.

“Awalnya korban diberitahukan oleh karyawannya bahwa terlihat asap di bagian atas toko. Kemudian korban bersama karyawan langsung mengecek sumber asap tersebut dan diketahui titik api berasal dari bagian belakang toko, tepatnya di dekat colokan listrik,” ujar AKP Bambang.

IMG 20260406 WA0004

Ia menambahkan, api dengan cepat membesar karena membakar kain serta kasur yang berada di bagian belakang toko. Warga sekitar kemudian membantu melakukan pemadaman awal sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

“Api berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian setelah petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa,” tambahnya.

Adapun kerugian materil akibat kebakaran tersebut meliputi satu unit ruko Toko Kain Bahgia Tex serta sekitar 90 persen barang-barang baru yang berada di dalam toko. Kerugian keseluruhan ditaksir mencapai kurang lebih Rp3 miliar.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasi Humas mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh arus pendek listrik. Masyarakat diharapkan rutin memeriksa instalasi listrik, tidak menumpuk barang mudah terbakar di dekat sumber listrik, serta memastikan kondisi bangunan dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah maupun tempat usaha, guna mencegah terjadinya kebakaran dan meminimalisir kerugian yang lebih besar.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *