Scroll untuk baca artikel
Berita Nasional

Razia Gabungan di Pacitan: Tujuh Pasangan Non-Muhrim Terjaring, Satu Masih Pelajar! Perlukah Pengawasan yang Lebih Ketat?

Jefri Asmoro Diyatno
5
×

Razia Gabungan di Pacitan: Tujuh Pasangan Non-Muhrim Terjaring, Satu Masih Pelajar! Perlukah Pengawasan yang Lebih Ketat?

Sebarkan artikel ini

Faktanews24.com – Pacitan, Operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Pacitan pada Sabtu, 17 Mei 2025 malam hingga Minggu, 18 Mei 2025 dini hari berhasil mengamankan tujuh pasangan non-muhrim yang tengah berada di sejumlah rumah kos dan penginapan. Ironisnya, salah satu pasangan yang terjaring razia tersebut masih berstatus pelajar.

Kepala Satpol PP Pacitan, Ardiyan Wahyudi, dalam keterangan resminya di Pacitan, Minggu, 18 Mei 2025, menyatakan bahwa ketujuh pasangan tersebut terbukti melanggar norma hukum dan sosial.

“Ada tujuh pasangan tidak sah yang kami amankan, salah satunya diketahui masih berstatus pelajar,” Ujar Kepala Satpol PP Pacitan Ardiyan Wahyudi kepada wartawan.

Petugas yang melakukan penyisiran di sejumlah tempat indekos dan penginapan memeriksa identitas penghuni dan tamu yang menginap. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP, mereka diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga melibatkan keluarga dan perangkat desa untuk memberikan pembinaan lanjutan kepada masing-masing individu,” Tandasnya.

Namun, perlu dipertanyakan efektivitas langkah pembinaan yang dilakukan. Apakah hanya dengan surat pernyataan dan pelibatan keluarga serta perangkat desa sudah cukup untuk mencegah terulangnya perbuatan tersebut? Bukankah perlunya upaya yang lebih sistematis dan komprehensif untuk menangani masalah ini?

Razia gabungan ini diklaim sebagai upaya untuk tekan pelanggaran norma hukum dan sosial di wilayah perkotaan Pacitan dan akan dilakukan secara berkala. Namun, sebatas razia yang bersifat sporadis seperti ini sangat diragukan efektivitasnya dalam jangka panjang. Langkah preventif yang lebih berkelanjutan dan terintegrasi diperlukan.

Keberadaan pasangan non-muhrim di tempat kos dan penginapan menunjukkan adanya celah dalam pengawasan. Apakah pemilik kos dan penginapan sudah melakukan pengawasan yang ketat terhadap penghuni dan tamunya? Apakah ada mekanisme pelaporan yang efektif jika terjadi pelanggaran? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab secara jelas dan transparan.

Lebih menggelikan lagi adalah terjaringnya seorang pelajar dalam razia ini. Fakta ini menunjukkan perlunya peningkatan pendidikan seksual dan peran orangtua dan sekolah dalam memberikan bimbingan dan konseling kepada remaja. Pembiaran akan hanya meningkatkan angka pelanggaran norma sosial dan hukum di masa yang akan datang.

Pemerintah Kabupaten Pacitan perlu mengambil langkah-langkah yang lebih konkrit dan berkelanjutan, bukan hanya sebatas razia. Peningkatan pengawasan di tempat-tempat kos dan penginapan, pengembangan program pendidikan seksual remaja, serta kerja sama dengan pihak terkait adalah solusi yang lebih berkelanjutan daripada hanya berfokus pada razia yang sifatnya sementara.

Keberhasilan razia ini bukan ukuran sukses penanganan masalah moral, melainkan sebuah indikator bahwa masalah ini perlu diatasi secara lebih serius dan mendalam. Jangan sampai razia hanya menjadi pencitraan semata dan tidak menghasilkan perubahan yang berkelanjutan bagi Kabupaten Pacitan.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x