Faktanius 24.com kabupaten labuhan batu desa kampung dalam,khususnya dusun mualmas kini semakin marak atas adanya peredaran narkoba yang diduga jenis sabu-Sabu yang di kendalikan oleh (NAPI) panggilan nya sehari-harinya.
Tanggal 15 February 2026,kondisi ini memicu masyarakat bahwa tidak adanya lagi percaya terhadap kinerja Polsek bilah hulu yang dinilai masyarakat (TUMPUL) dalam memberantas sarang narkoba di wilayah hukumnya.
Dusun mualmas”supermarket”para pecandu barang haram tersebut, aktifitas teransaksi barang haram tersebut dilakukan mereka didekat lapangan bola ,lokasi yang seharusnya menjadi tempat kegiatan positif bagi masyarakat setempat,justru berubah menjadi titik temu transaksi narkoba.
Banyak masyarakat sekitar sudah banyak mengeluh kepada awak media ,dikarnakan banyak sekali kejahatan dan pencurian buah sawit serta ternak kami ,ini dikarnakan karna dampak dari kegiatan adanya peredaran narkoba yang di duga jenis sabu-sabu,di kendalikan oleh (NAPI).
masyarakat dusun mualmas mempertanyakan?kebebasan (napi) dalam menjalankan bisnis haramnya menimbulkan tanda tanya besar.Mengapa aparat setempat seolah tutup mata.
Warga menilai kinerja Polsek bilah hulu tidak etis,warga perlu bukti bukan sekedar janji dan bukan cuman himbauan,kami perlu penangkapan!jangan biarkan generasi di desa kami hancur hanya karena satu bandar narkoba yang bernama napi merasa kebal hukum tegas warga tersebut.
Untuk itu warga meminta kepada bapak Kapolsek bilah hulu,dalam waktu dekat ini supaya mengambil tindakan tegas dan tidak tutup mata ,untuk menangkap NAPI ,warga perlu bukti dan bukan janji.














