Tulang Bawang – Oknum Dokter Puskesmas Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung inisial (S), melecehkan profesi Wartawan dengan menuduh dan memfitnah profesi, dengan mengatakan kalau wartawan hanya mencari keuntungan uang saja.
Hal tersebut, di sampaikan Mawardi Hendra Jaya, SH.,MH., Kuasa Hukum Nilwan Damiri, Abdi Ilhamsyah dan Iqbal mega, bahwa kejadian tersebut disaat Nilwan Damiri dan kawan-kawan melakukan liputan di Puskesmas Rawa Jitu Timur pada hari jumat (25/04/2025)
Salah satu dokter gigi inisial (S) dengan spontan berteriak didepan para jurnalis dan petugas Puskesmas, kalau semua wartawan hanya mencari keuntungan uang saja. Sudah banyak yang seperti itu.
“Tuduhan dokter tersebut, suatu pelecehan profesi wartawan, yang tidak ada bukti dan bersifat merugikan profesi yang mulia,”ujar salah satu Advokat di Sai Bumi Ruwai Jurai. Rabu, (13/05/2025) .
Dikatakan Mawardi Hendra Jaya, bahwa tuduhan itu, telah menimbulkan dampak negatif yang dirasakan oleh para korban, merusak nama baik profesi wartawan dan dirugikan secara finansial.
“Karena itu, kami meminta Anda untuk mencabut tuduhan tersebut dengan membuat klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka di media massa,”terang Mawardi.
Lanjut Mawardi, kalau tuduhan dokter tersebut, tidak ada bukti nya, terhitung sejak tanggal surat somasi yang diberikan, dan permintaan maaf tersebut tidak dipenuhi.
” Dalam waktu dekat Kami akan mengambil langkah hukum lebih lanjut, baik secara perdata atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegas Mawardi. (*)