TEGANYA! Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Desa Bergaji Kecil Hingga Ratusan Juta!
Faktanews24.com – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, mengungkap fakta memprihatinkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang bahkan menyasar posisi di tingkat desa, di mana korbannya adalah masyarakat dengan penghasilan rendah.
Atas dasar ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat dengan menunjuk Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pati tetap berjalan.
“Sudah Susah, Dibikin Susah”
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan pernyataan menohok terkait perilaku korupsi di lingkungan Pemkab Pati. Ia menyoroti betapa teganya pelaku melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa yang penghasilannya tidak seberapa.
“Perangkat desa kan penghasilannya kecil. Sudah susah, dibikin susah, diminta uang (hingga ratusan juta rupiah). Sama yang kecil saja begitu, apalagi sama yang ‘gedenya’,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam (20/1/2026).
Meskipun saat ini KPK berangkat dari asumsi tersebut, tim penyidik terus bergerak melakukan pendalaman untuk menemukan bukti-bukti tambahan mengenai seberapa luas jaringan jual beli jabatan ini menyusup ke birokrasi Pati.
Drama Penangkapan dan Penghilangan Barang Bukti
Proses hukum terhadap Sudewo ternyata tidak berjalan mulus. KPK mengakui adanya kesulitan teknis di lapangan saat melakukan operasi penangkapan pada Senin (19/1/2026).
Beberapa kendala yang dihadapi penyidik antara lain:
Reset Ponsel: Sejumlah pihak yang diamankan diduga sengaja menghapus data atau me-reset telepon seluler mereka untuk menghilangkan jejak komunikasi.
Orang Kepercayaan: Penyidik harus melakukan pemeriksaan intensif selama berjam-jam untuk memetakan peran orang-orang kepercayaan Sudewo.
Sikap Tidak Kooperatif: Banyak pihak yang awalnya enggan memberikan pengakuan terkait aliran dana pemerasan tersebut.
“Betul, kesulitan kami menghubungkannya (konstruksi perkara). Ada juga HP yang sudah direset saat kami amankan,” jelas Asep.
Status Tersangka dan Kelanjutan Pemerintahan
Hingga Rabu (21/1/2026), KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa ini. Sudewo sendiri dibawa ke Jakarta bersama tujuh orang lainnya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, di level daerah, penunjukan Risma Ardhi Chandra sebagai Plt Bupati diharapkan dapat menenangkan situasi birokrasi di Pati. Pemerintah pusat dan provinsi memberikan atensi khusus agar pelayanan publik tidak tersandera oleh kasus hukum yang menjerat pucuk pimpinan daerah tersebut.
Sudewo kini terancam dijerat pasal mengenai pemerasan dan gratifikasi dalam jabatan, yang mencoreng komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih di Jawa Tengah.(Edi enjoy Reporter)
![]()












