Uncategorized

Teguran Gubernur Sumut Ke Bupati Deli Serdang

29
×

Teguran Gubernur Sumut Ke Bupati Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2026 01 15 15 51 57 30 1

Deli Serdang, Faktanews24.com

Teguran Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan terkait belum optimalnya pelaksanaan program berobat gratis Universal Health Coverage (UHC) memantik reaksi dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

 

Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Deli Serdang menilai, persoalan tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan hak kesehatan masyarakat, meskipun Kabupaten Deli Serdang telah berstatus UHC dan menerima alokasi anggaran yang besar.

 

Ketua SAPMA PP Deli Serdang, Bima Ade Permana, S.Pd, menyatakan bahwa UHC seharusnya menjadi jaminan nyata bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan KTP, bukan sekadar klaim administratif.

 

“Teguran Gubernur menjadi bukti bahwa pelaksanaan UHC di Deli Serdang masih bermasalah. Fakta di lapangan menunjukkan masih adanya warga yang ditolak atau dipersulit saat berobat. Ini jelas bertentangan dengan semangat perlindungan hak kesehatan rakyat,” ujar Bima, Kamis (15/1/2026).

 

Menurutnya, kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Deli Serdang harus segera melakukan evaluasi menyeluruh agar UHC benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

“UHC tidak boleh dijadikan sekadar program seremonial. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh fasilitas kesehatan patuh terhadap aturan dan tidak mempersulit masyarakat,” tegasnya.

 

Senada dengan Ketua, Wakil Ketua SAPMA PP Deli Serdang, M. Rasyid Padang, S.Pd, menilai lemahnya pelaksanaan UHC menunjukkan kurangnya pengawasan dan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas.

 

“Deli Serdang menerima anggaran UHC yang besar karena jumlah penduduknya tinggi. Namun jika pelayanan masih bermasalah, maka ada kegagalan dalam tata kelola dan pengawasan. Ini menjadi tanggung jawab Bupati,” ujar Rasyid Padang.

 

Ia menambahkan, teguran terbuka dari Gubernur Sumatera Utara seharusnya menjadi peringatan keras bagi Bupati dan jajarannya untuk segera berbenah, bukan sekadar menanggapi secara normatif.

(JPS)