Deli Serdang, Faktanews24.com
Pantas Tarigan M.Si pertanyakan Proyek pembuatan Bronjong di ruas jalan Bangun Purba- Tiga Juhar di Desa Tanah Gara Hulu, ambles meski baru selesai dikerjakan pada akhir bulan Desember 2025.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Patra Abadi yang bersumber dari APBD melalui dinas perindustrian dan perdagangan senilai RP 197.673.000 diduga kuat dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan bestek, bahkan diduga kuat tidak ada pengawasan yang serius dari dinas terkait.
Pantas Tarigan M.Si mendesak agar Kejaksaan Negeri Deli Serdang segera memeriksa rekanan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kegiatan proyek tersebut.
“Proyek seperti ini harus ditindak tegas agar memberi efek jera pada rekanan rekanan lainnya, kualitas harus yang utama”tegas Pantas tarigan yang juga Putra STM HULU
Ketua LSM LIPAN ini berharap kepada dinas agar lebih selektif menunjuk rekanan rekanan dalam hal pengerjaan infrastruktur, “karena jelas terlihat dalam pengerjaan Bronjong ini dikerjakan asal jadi .kemungkinan karena ngejar target atau pun memang disengaja mengerjakan tidak sesuai bestek demi mengejar keuntungan pribadi” ujarnya.
Sebagai putra Daerah Ia juga mendesak agar Dinas terkait menunda pembayaran terhadap proyek tersebut “Sebelum selesai perbaikan. Pihak dinas jangan membayarkan pekerjaan ini” tutup aktivis 98 ini. (JPS)













