Indramayu

Praktisi Hukum Tegaskan: Intimidasi Wartawan di Proyek Publik Tak Bisa Ditoleransi

4
×

Praktisi Hukum Tegaskan: Intimidasi Wartawan di Proyek Publik Tak Bisa Ditoleransi

Sebarkan artikel ini
Img 20251220 150805

Faktanews24.com – Indramayu – Dugaan intimidasi terhadap jurnalis Metro Online saat menjalankan tugas peliputan proyek infrastruktur kembali menjadi sorotan publik. Praktisi hukum Toni RM menegaskan bahwa segala bentuk penghalangan, terlebih ancaman terhadap wartawan, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika, khususnya dalam proyek yang dibiayai dari uang rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Toni RM kepada awak media pada Sabtu (20/12/2025), menyikapi insiden dugaan intimidasi berupa ancaman pembantingan telepon genggam wartawan saat melakukan peliputan proyek pemeliharaan jembatan di wilayah Indramayu.

“Jangan sok jagoan. Proyek yang dikerjakan itu menggunakan uang rakyat. Maka ketika ada masyarakat atau wartawan bertanya, jawablah sesuai kapasitas dan kewenangan. Penggunaan anggaran publik wajib transparan, bukan malah disikapi dengan ancaman,” tegas Toni.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban dalam setiap proyek fasilitas umum. Masyarakat, termasuk pers, memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana anggaran negara digunakan dan apakah pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.Img 20251220 Wa0003

Berdasarkan penelusuran data pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Pemerintah Kabupaten Indramayu, Toni menjelaskan bahwa proyek yang dimaksud tercatat dengan nama kegiatan Pemeliharaan Rutin Jembatan Cimanuk, dengan nilai anggaran sebesar Rp299.321.000. Proyek tersebut berada di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu.

“Publik berhak tahu, pemeliharaan rutin dengan nilai hampir Rp300 juta itu mencakup pekerjaan apa saja. Masyarakat bisa mengecek langsung ke lokasi, menanyakan kepada pelaksana proyek, bahkan kepada pihak dinas terkait,” ujarnya.

Toni juga mengingatkan pentingnya pengawasan publik terhadap proyek infrastruktur. Menurutnya, lemahnya pengawasan dapat membuka celah terjadinya pekerjaan asal jadi yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Bayangkan jika jembatan dibangun atau dipelihara tidak sesuai spesifikasi, lalu ambruk dalam waktu singkat. Yang dirugikan bukan kontraktor, tapi masyarakat luas. Karena itu, pengawasan publik adalah bagian dari kontrol demokrasi,” tandasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap kerja jurnalistik merupakan fondasi penting dalam pengelolaan proyek yang bersumber dari uang rakyat.

Dauri Duryanto
Author: dauri duryanto

Jurnalist

Praktisi Hukum
(D Duryanto)