Mukomuko.Faktanews24.Com- Bertempat di Aula Kantor Desa Marga Mukti, Pemerintah Desa Marga Mukti, Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan ujian Penjaringan dan Penjaringan Perangkat Desa Tahun 2025.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 bertempat di Aula Kantor Desa Marga Mukti.
Pelaksanaan ujian diikuti oleh para calon perangkat desa yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Ujian ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses rekrutmen perangkat desa, khususnya untuk mengisi formasi jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Desa Marga Mukti .

Kepala Desa Marga Mukti , Marwanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses seleksi ini dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel, , dengan harapan dapat menghasilkan perangkat desa yang memiliki kompetensi, integritas, serta mampu menjalankan tugas pemerintahan desa secara profesional, ujar kades Marwanto.
Ujian penjaringan ini diawasi langsung oleh panitia pelaksana bersama unsur pemerintah kecamatan, guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, lancar, dan sesuai aturan yang berlaku.
Masih Marwanto menambahkan Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Desa Marga Mukti akan memiliki perangkat desa yang mampu bekerja sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan Tutup, “kades Marwanto, mengakhiri.












