Faktanews24.com – Pacitan, Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menggelar konferensi pers di Gedung Graha Bhayangkara pada Senin, 29 Desember 2025, untuk memaparkan kinerja Polres Pacitan sepanjang tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Ayub menegaskan bahwa kepolisian telah berhasil menekan angka kriminalitas serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Konferensi pers yang dihadiri puluhan awak media yang tergabung dalam Forum Pewarta Pacitan (FPPA) ini menjadi ajang evaluasi sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian memberikan laporan terkait kejadian-kejadian kriminal di Kabupaten Pacitan.
“Sepanjang tahun 2025, Polres Pacitan telah melaksanakan penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Semua capaian ini tentu tidak lepas dari peran aktif masyarakat dan dukungan rekan-rekan media yang menjadi jembatan komunikasi antara Polres Pacitan dengan masyarakat,” ujar Ayub.
Lebih lanjut, ia menyadari masih ada kekurangan dalam penyampaian informasi dan berjanji akan memperbaiki komunikasi serta transparansi ke depan. Menurutnya, kritik dan saran dari media menjadi salah satu evaluasi penting untuk meningkatkan kinerja di tahun berikutnya.
Dari sisi data, total kasus kriminalitas di Kabupaten Pacitan sepanjang tahun 2025 tercatat 86 kasus, menurun dari 105 kasus pada tahun 2024, atau turun sebesar 18%. Rinciannya, kejahatan konvensional turun dari 70 kasus menjadi 62 kasus, kejahatan transnasional dari 34 kasus menjadi 19 kasus, sementara kejahatan yang merugikan kekayaan negara justru meningkat dari 1 kasus menjadi 5 kasus. Tidak terdapat kasus berimplikasi kontijensi seperti konflik SARA maupun anarkisme.
Analisis per bulan menunjukkan pola menarik yaitu puncak kriminalitas tahun 2025 terjadi pada bulan Mei dengan 13 kasus, berbeda dengan puncak tahun 2024 di bulan Juni sebanyak 17 kasus. Ayub menilai lonjakan ini terkait momen pasca Hari Raya Idul Fitri, yang biasanya meningkatkan risiko kejahatan.
Selain kriminalitas, Polres Pacitan juga mencatat penurunan signifikan dalam kasus narkoba, dari 31 kasus pada 2024 menjadi 19 kasus pada 2025, menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. Jenis sabu turun dari 25 kasus menjadi 7 kasus, ganja dari 6 kasus menjadi 0 kasus, namun kasus obat terlarang dan psikotropika mengalami peningkatan masing-masing 4 dan 5 kasus.
Kinerja Polres Pacitan dalam penyelesaian kasus juga mengalami perubahan. Jumlah kasus P21 (dilengkapi berkas lengkap) naik menjadi 40 kasus dari 37 kasus pada tahun sebelumnya. Sementara penyelesaian kasus melalui SP3 juga meningkat dari 13 menjadi 14 kasus. Meski demikian, kasus Restorative Justice menurun dari 24 kasus menjadi 18 kasus. Secara keseluruhan, Kapolres Ayub menegaskan tren positif dalam penanganan kasus kriminal di Pacitan.
“Kami bersyukur atas dukungan masyarakat. Kami juga berharap kritik membangun dari media akan semakin membuat Polres Pacitan bekerja lebih baik di 2026,” tuturnya.
Dengan tren penurunan kriminalitas, narkoba, dan pelanggaran lalu lintas, Polres Pacitan menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Masyarakat pun diimbau tetap aktif melaporkan setiap kejadian kriminal agar aparat kepolisian bisa merespons dengan cepat dan tepat.***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno












