Rokan Hilir.Faktanews24.com
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program Rumah Layak Huni (RLH) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hilir kembali mencuat. Sejumlah mahasiswa yang melakukan investigasi lapangan Sabtu 29 November 2025, mengaku menemukan indikasi permintaan uang kepada warga penerima manfaat.
Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (GEMPARI ROHIL) menyampaikan bahwa beberapa penerima RLH mengaku dimintai uang antara Rp2 juta hingga Rp5 juta agar proses pembangunan rumah mereka “lebih cepat ditayangkan dan dikerjakan”.
Salah seorang warga menyebut diminta sekitar Rp5 juta, sementara penerima lain memberikan keterangan serupa dengan nominal berbeda namun masih berada pada kisaran yang sama. Temuan tersebut menimbulkan dugaan adanya pola pungutan yang terstruktur.
Selain itu, GEMPARI juga menemukan dugaan pungutan pada program rehabilitasi rumah tahun 2025, berupa permintaan uang Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit dari total sekitar 100 unit program rehab.
GEMPARI ROHIL Mendesak Penegakan Hukum
Menanggapi temuan tersebut, GEMPARI mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat.
Kami meminta Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan Inspektorat untuk turun tangan. Persoalan ini sudah sangat menyusahkan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Ketua GEMPARI Rohil, Afri Sahputra, S.Sos
GEMPARI juga menegaskan bahwa mereka akan melaporkan kasus ini secara resmi.
Cara-cara kotor seperti ini harus dihentikan. Masyarakat seharusnya dibantu, bukan dipersulit dengan kewajiban membayar untuk mendapatkan rumah layak huni yang merupakan hak mereka dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Respons Dinas Perkim
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Rohil, Kudri, ST, membantah keras adanya pungutan.
Melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan:
Mohon maaf pak, untuk program rumah layak huni di tahun 2025, saya selaku kepala bidang perumahan menyatakan tidak pungli dalam bentuk apa pun.”
Meski demikian, pernyataan tersebut dinilai belum cukup meredakan sorotan publik. Banyak pihak menilai klarifikasi itu harus diuji melalui audit dan pemeriksaan resmi.
Publik Menunggu Langkah Nyata
Serangkaian pengakuan warga, investigasi GEMPARI, serta dugaan pungutan dengan pola serupa menjadikan kasus ini perhatian serius di Rokan Hilir. Publik menantikan langkah konkret Kejari dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Selama belum ada tindakan resmi, dugaan pungli dalam program RLH diperkirakan akan terus menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola bantuan pemerintah daerah.












