Polres Aceh Utara

Polsek Baktiya Cek Pabrik Sagu Diduga Cemari Sungai

53
×

Polsek Baktiya Cek Pabrik Sagu Diduga Cemari Sungai

Sebarkan artikel ini
IMG 20260130 WA0023

FaktaNews24.com, Aceh Utara – Polsek Baktiya mendatangi tempat pengolahan sagu yang berada di Gampong Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (30/1/2026), menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran air sungai di kawasan tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kapolsek Baktiya Iptu Agus Maulizar, S.H., CPM, menjelaskan bahwa kedatangan personel Polsek Baktiya bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran laporan warga.

IMG 20260130 WA0019
Air sungai yang menghitam di dekat pabrik pengolahan sagu

“Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan bahwa benar pabrik sagu tersebut sedang beroperasi melakukan pengolahan sagu. Air limbah hasil pengolahan diketahui dialirkan ke arah sungai, sehingga menyebabkan aliran air ke hilir menjadi tercemar,” jelas Iptu Agus.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, kondisi air sungai berubah menjadi hitam pekat dan menimbulkan bau tidak sedap, sehingga dikhawatirkan berdampak pada lingkungan dan aktivitas warga.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolsek Baktiya Iptu Agus Maulizar, SH. CPM telah memanggil pemilik pabrik sagu ke Polsek Baktiya untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.

“Selanjutnya, Polsek Baktiya akan berkoordinasi dengan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Aceh Utara guna penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek Baktiya Iptu Agus Maulizar.

Kaperwil Aceh
Author: Kaperwil Aceh

Nikmati

air sungai menghitam, limbah, pabrik pengolahan sagu, Polres Aceh Utara
Indra/Mahlil