Deli Serdang, Faktanews24.com
Pertemuan panas antara warga Desa Patumbak Kampung dan pihak PT Universal Gloves (PT UG) berakhir buntu. Meski warga sudah berulang kali menyampaikan keresahan akibat dugaan bau menyengat dari gudang cangkang sawit milik PT UG, perusahaan itu tetap menolak tuntutan penutupan sementara gudang mereka.
Bahkan dalam pertemuan itu, pihak PT Universal Gloves (PT UG) berdalih akan menunggu proses hukum yang kini tengah ditangani oleh Unit 3 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kuasa hukum warga, Riki Irawan, SH, MH, tak bisa menutupi kekesalannya. Kepada wartawan, ia menuding PT UG bersikap arogan dan bahkan mencoba menyeret nama Bupati Deli Serdang Aci Tambunan, untuk memperkuat posisi mereka.
“PT UG mencoba menarik-narik nama Bupati Deli serdang, seolah-olah sudah mendapat restu untuk bersikap semena-mena terhadap warga dan bebas merusak lingkungan,” tegas Riki Irawan dengan nada tinggi,
Menurut Riki, tindakan perusahaan yang mengklaim bahwa zat kimia penyemprot cangkang sawit aman karena dibeli dari Dinas Lingkungan Hidup, justru menimbulkan kecurigaan baru. Ia menduga langkah itu adalah bentuk intimidasi terhadap warga agar takut dan berhenti memprotes pencemaran yang terjadi.
“Mereka ingin membangun persepsi bahwa sudah ‘main mata’ dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi. Pesannya jelas, supaya warga tidak lagi berharap dukungan dari instansi itu,” ujarnya tajam.
Riki menegaskan, pihaknya akan melaporkan dugaan pembelian zat kimia tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Provinsi Sumut.
“Saya akan mendesak KPK dan Inspektorat Provinsi untuk menyelidiki apa sebenarnya zat yang mereka semprotkan itu dan bagaimana proses pembeliannya. Ini harus dibuka terang-benderang!” tandasnya.
Meski kecewa, Riki tetap mengaku puas dengan jalannya pertemuan karena warga diberi kesempatan menyampaikan uneg-uneg secara terbuka di hadapan perangkat desa dan Babinsa.
Namun, ia menyayangkan sikap keras kepala PT UG yang masih enggan memenuhi tuntutan warga agar gudang cangkang ditutup sementara.
“Dari pertemuan ini jelas terlihat, PT UG berusaha mencari perlindungan dengan mengatasnamakan pejabat daerah. Mereka diduga seolah kebal hukum dan bebas mencemari lingkungan. Ini pelecehan terhadap hak warga untuk hidup sehat dan nyaman,” tegas Riki lagi.
Sementara itu, warga sekitar mengaku semakin khawatir. Bau busuk dari tumpukan cangkang sawit diduga sudah menimbulkan sesak napas dan iritasi mata. Namun, perusahaan tetap beroperasi tanpa memperhatikan dampak kesehatan masyarakat.
“Kami sudah tidak tahan lagi. Setiap malam bau busuknya makin parah. Tapi PT UG cuek aja,” kata seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan.
Kini, mata publik tertuju pada aparat penegak hukum. Masyarakat berharap Polda Sumut, KPK, dan Dinas Lingkungan Hidup tidak menutup mata atas dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Universal Gloves.













