PURWAKARTA Fakta News 24, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jumat (27/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan pemerintah daerah, pengurus ABPEDNAS, serta perwakilan 16 DPK se-Kabupaten Purwakarta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten
Purwakarta, Rustam Aripin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bupati Purwakarta berhalangan hadir karena agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan. Ia pun ditugaskan mewakili pemerintah daerah untuk membuka kegiatan Rakercab ABPEDNAS.
Rustam menegaskan peran strategis BPD sebagai lembaga desa yang harus aktif di tengah masyarakat, bukan sekadar formalitas.
“BPD jangan ulah tukcing alias dibentuk tapi diam. Jangan juga solo karier. Laksanakan tugas sebaik-baiknya demi Purwakarta yang lebih istimewa,” tegasnya.
Ia juga berharap setiap kegiatan Bupati di wilayah desa dapat dihadiri oleh unsur BPD, serta mengapresiasi ABPEDNAS yang mampu melaksanakan Rakercab sebagai bentuk konsistensi organisasi.
“BPD harus tetap eksis dengan produk Perdes yang dibuat serta pengawasan yang melekat di desanya masing-masing. Konsisten, jangan terbawa arus yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Firman Lesmana menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakercab sebagai bagian dari siklus organisasi yang wajib dijalankan. Ia menjelaskan bahwa Rakercab menjadi momentum evaluasi program kerja tahun 2025 sekaligus penyusunan rencana kerja tahun 2026.
“ABPEDNAS harus mampu merekomendasikan rencana kerja kepada pemerintah daerah melalui DPMD dan memberikan kontribusi nyata di desa masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran BPD dalam melahirkan Perdes inovatif, menggali potensi desa untuk meningkatkan pendapatan desa, serta menampung aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun dan desa.
Firman menambahkan bahwa saat ini ABPEDNAS telah menjadi mitra Kejaksaan Agung RI melalui nota kesepahaman (MoU) dan direpresentasikan dalam program Jaga Desa, termasuk rencana pelaksanaan lomba desa.
Namun demikian, ia mengingatkan agar BPD tidak melampaui kewenangannya.
“BPD bukan APH, bukan pendidik, dan bukan eksekutor. Jalankan fungsi sesuai aturan,” pesannya.
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Purwakarta, H. Robiansyah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia dan peserta Rakercab. Ia berharap kepengurusan baru dapat membawa semangat baru dalam memperkuat soliditas dan peran BPD.
“Dengan kepemimpinan dan kepengurusan baru, kita punya tujuan bersama agar BPD semakin baik dan ABPEDNAS memberi manfaat nyata bagi anggota,” ujarnya.
Robiansyah juga mengungkapkan bahwa ABPEDNAS Purwakarta telah mendapatkan fasilitas kantor sekretariat di lingkungan Pemda Purwakarta, serta memperkuat peran BPD melalui sinkronisasi Perdes dengan Perda dan Pergub, pendampingan hukum, serta kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam program Jaga Desa yang akan dilaksanakan pada 2026.
Sebagai tambahan, pihak bendahara menyampaikan bahwa pada tahun 2026 ABPEDNAS Purwakarta akan menggelar peningkatan kapasitas BPD secara serentak se-Kabupaten Purwakarta, serta memberikan reward kepada BPD berprestasi.
Rakercab ini menjadi komitmen bersama ABPEDNAS dan BPD untuk terus berkontribusi aktif dalam pembangunan desa dan mendukung program pemerintah daerah demi terwujudnya Purwakarta yang lebih maju dan istimewa.












