FaktaNews24.com, ACEH – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan R.I ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Aceh mengadakan kegiatan donor darah yang berlangsung di aula Kejati Aceh, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kajati Yudi Triadi menyampaikan bahwa kegiatan donor darah
ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di lingkungan Kejati Aceh.
“Semoga dengan kegiatan donor darah ini, kita bisa berkontribusi membantu saudara kita yang
membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk sumbangsih dan pengabdian insan Adhyaksa untuk masyarakat. Selain bermanfaat bagi orang lain, donor darah secara tidak langsung juga dapat menjaga kesehatan tubuh para pendonor.
Kegiatan ini berhasil mengumpulkan 80 kantong darah yang akan disumbangkan
melalui Palang Merah Indonesia (PMI). Acara kemanusiaan ini diikuti oleh seluruh jajaran
Kejati Aceh, termasuk para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Ketua Ikatan
Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta pengurus, dan Ketua IAD Daerah
Banda Aceh.
Partisipasi aktif ini menunjukkan kepedulian Kejaksaan
terhadap
ketersediaan stok darah dan memperkuat hubungan harmonis dengan masyarakat.
Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk kontribusi Kejati Aceh dalam
bidang sosial dan kemanusiaan, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara
Kejaksaan dan masyarakat.
Sebagai bagian dari perayaan Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejati Aceh juga akan
menggelar Seminar Hukum pada, Rabu (27/8/2025). Seminar ini mengusung tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui DPA, dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana.”
Seminar ini akan menghadirkan para pakar di bidang hukum, antara lain:
Prof. Dr. Moh. Din, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Pidana USK)
Nursyam, S.H., M.Hum. (Ketua Pengadilan Tinggi Aceh)
Zulfikar Sawang, S.H. (Ketua DPC Peradi Banda Aceh)
Acara ini juga akan menampilkan Keynote Speech dari Kepala Kejaksaan Tinggi
Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., yang akan membuka secara resmi diskusi ilmiah tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memperkuat sinergi
antarlembaga penegak hukum dalam menangani tindak pidana.













