Info Narkoba

Diduga Diminta Bayar Dana untuk Bebas, Empat Terdakwa Dapatkan Penanganan Berbeda

15
×

Diduga Diminta Bayar Dana untuk Bebas, Empat Terdakwa Dapatkan Penanganan Berbeda

Sebarkan artikel ini
IMG 20260225 WA0002

Pengakuan Napi Kasus Sabu: Diduga Diminta Bayar Dana untuk Bebas, Empat Terdakwa Dapatkan Penanganan Berbeda

 

Informasi berikut berdasarkan pengakuan dari salah satu terdakwa dalam kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba jenis sabu di Polresta Trenggalek. Belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang mengenai kebenaran isi pengakuan tersebut.

 

Seorang napi dalam kasus tersebut mengaku telah mendapatkan tekanan untuk membayar uang sebesar 500 juta rupiah dengan janji akan dibebaskan dari tuntutan hukum. Sementara itu, tiga terdakwa lain dalam kasus yang sama dikabarkan disuruh membayar masing-masing sekitar 50 juta rupiah dan dibebaskan dari proses hukum.

 

Pengakuan dari salah satu tersangka yg beriinisial SK. ini mengangkat kekhawatiran terkait praktik yang tidak sesuai dengan standar profesi kepolisian dalam menangani kasus pidana, terutama di bidang penindakan narkoba. Penanganan kasus pidana seharusnya berdasarkan bukti yang kuat dan proses hukum yang adil, tanpa ada unsur pungutan atau kesepakatan yang tidak sah di luar mekanisme peradilan yang berlaku.

 

Polresta Trenggalek hingga saat ini belum memberikan klarifikasi resmi terkait pengakuan tersebut. Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, setiap laporan terkait dugaan pelanggaran etika atau hukum oleh aparatur penegak hukum wajib ditindaklanjuti melalui proses investigasi objektif oleh instansi terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Divisi Internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam).

 

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penegakan hukum, agar keadilan dapat ditegakkan secara merata bagi semua pihak tanpa terkecuali.

admin faktanews24
Author: admin faktanews24

Berani, Tegas

Kasus Narkoba, Polresta Trenggalek
Biro Malang