Berita ViralInfo Hukum dan Kriminal

Dugaan BPKB Ganda, Jual Beli Mobil Avanza di Palembang Berujung Laporan Polisi

4
×

Dugaan BPKB Ganda, Jual Beli Mobil Avanza di Palembang Berujung Laporan Polisi

Sebarkan artikel ini
img 1771617462720

Palembang,FaktaNesw24.Com– Kasus dugaan kendaraan bermasalah kembali terjadi di Kota Palembang. Sebuah mobil Toyota Avanza tahun 2012 warna putih dengan nomor polisi BG 1894 ZF diduga memiliki dokumen ganda setelah melalui dua kali transaksi jual beli.
Peristiwa bermula pada 26 Maret 2026 saat Jon membeli mobil tersebut dari Ridwan Ali selaku pemilik awal.

IMG 20260220 WA0105

Transaksi dilakukan di kantor PT Gadai Rejeki Mandiri yang berlokasi di Jalan Pangkalan Benteng, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Pertemuan negosiasi disaksikan oleh pihak manajemen berinisial PJ serta dua admin perusahaan. Sekitar pukul 12.00 WIB, Jon bersama rekannya Sepriadi melakukan pengecekan kendaraan dan tidak menemukan kecurigaan. Setelah pembayaran lunas, Jon menerima unit mobil beserta BPKB, STNK, dan faktur.
Mobil tersebut kemudian digunakan sekitar satu bulan sebelum akhirnya dijual kembali oleh Jon kepada Mulyadi. Transaksi kedua berlangsung pada 14 April 2025 di kediaman Jon di Sukajadi. Saat itu, Mulyadi bersama rekannya melakukan pengecekan kendaraan dan sepakat membeli mobil tersebut.
Namun, pada 20 Februari 2026, Mulyadi menghubungi Jon dan mengabarkan bahwa kendaraan tersebut hendak ditarik oleh pihak leasing. Mendengar hal tersebut, Jon terkejut dan langsung diminta datang ke kantor polisi untuk klarifikasi.

Pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB, Jon mendatangi Polsek Sukarami bersama rekan media untuk melakukan klarifikasi dengan pihak leasing. Dari hasil penjelasan, diketahui bahwa kendaraan tersebut masih memiliki tunggakan cicilan.
“Kendaraan sudah lama saya pakai dan surat-surat lengkap di saya, kok bisa masih ada cicilan leasing,” ujar Mulyadi saat itu.

Kecurigaan pun muncul bahwa kendaraan tersebut bermasalah. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut di kepolisian, diduga dokumen kendaraan, khususnya BPKB, memiliki indikasi ganda.

Merasa dirugikan, kedua pihak akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarami pada Jumat, 20 Februari 2026. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

 

(Tim)

Jon Heri
Author: Jon Heri