langsa

Jelang Milad GAM ke-49, Polres Langsa Rapatkan Barisan dengan KPA/PA: Jaga Perdamaian

×

Jelang Milad GAM ke-49, Polres Langsa Rapatkan Barisan dengan KPA/PA: Jaga Perdamaian

Sebarkan artikel ini
IMG 20251121 WA0041

Jelang Milad GAM ke-49, Polres Langsa Rapatkan Barisan dengan KPA/PA: Jaga Perdamaian

Faktanews24.com-Langsa — Kepolisian Resor Langsa menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah unsur Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh (PA) Kota Langsa pada Jumat pagi, 21 November 2025. Pertemuan yang berlangsung di Poska Langsa itu menjadi upaya aparat membangun jalur komunikasi menjelang peringatan Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke-49 pada 4 Desember mendatang—tanggal yang selama ini kerap memicu kesiapsiagaan ekstra aparat keamanan di Aceh.

Silaturahmi tersebut dipimpin langsung Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., dan dihadiri perwakilan TNI, jajaran Intelkam Polres Langsa, serta para Panglima Sagoe dari berbagai wilayah. Dari pihak KPA/PA, hadir Rusbah alias Raja King, Panglima Sagoe Langsa Timur, yang mewakili Ketua KPA Kota Langsa.

Dalam forum itu, Kapolres Mughi membuka pembahasan dengan menekankan pentingnya komunikasi terbuka sebagai bagian dari cooling system sebelum memasuki tanggal 4 Desember—hari yang oleh eks kombatan GAM diperingati sebagai hari lahir organisasi yang didirikan Tgk. Dr. Hasan Tiro pada 1976.

“Kegiatan ini untuk mempererat silaturahmi dan memastikan situasi tetap kondusif. Jika ada persoalan di lapangan, kami berharap KPA/PA berkoordinasi langsung dengan Kepolisian,” ujar Mughi.

Ia meminta seluruh Panglima Sagoe di wilayah hukum Langsa ikut menjaga stabilitas, termasuk mencegah aksi-aksi simbolik yang dapat memicu ketegangan baru.

Dari pihak TNI, Kasdim 0104/Aceh Timur Mayor Inf Hanafi menyampaikan imbauan yang lebih lugas. Ia meminta para Panglima Sagoe mengarahkan mantan kombatan agar tidak mengibarkan Bendera Bulan Bintang selama momentum peringatan Milad GAM.

“Pengibaran bendera itu bertentangan dengan aturan. Selain itu, bisa mengusik ketenangan masyarakat dan memicu kembali trauma masa lalu,” katanya.

Hanafi menyebut aparat TNI dan Polri akan meningkatkan patroli gabungan. Menurutnya, pengamanan diperlukan bukan untuk membatasi kegiatan masyarakat Aceh, melainkan memastikan peringatan Milad berlangsung aman, damai, dan tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin mengoyak perdamaian.

Ia juga mendorong agar KPA/PA mengedepankan kegiatan positif seperti syukuran, doa bersama dan santunan bagi yatim, fakir miskin dan keluarga korban konflik.

Kasat Intelkam Polres Langsa, IPTU zulmahrita, menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan melakukan pengamanan berlapis pada 4 Desember.

“Kami mengawal ketat agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum ini untuk mengganggu perdamaian Aceh,” ujarnya.

zulmahrita kembali menekankan imbauan agar simbol-simbol tertentu, terutama Bendera Bulan Bintang, tidak dikibarkan di Kota Langsa. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga rasa aman masyarakat dan stabilitas politik lokal.

Sikap KPA/PA: Tidak Ada Instruksi Pelaksanaan Milad di Langsa

Dari unsur KPA/PA, Panglima Sagoe Sungai Raya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengingatkan mantan kombatan agar tidak terprovokasi dan menjaga ketenangan menjelang 4 Desember. “Kami mendukung penuh langkah menjaga perdamaian,” katanya.

Sementara itu, Rusbah alias Raja King menjelaskan bahwa hingga kini belum ada instruksi resmi dari pimpinan pusat KPA/PA terkait penyelenggaraan Milad GAM ke-49 di Kota Langsa.

“Biasanya pelaksanaan berupa syukuran, doa bersama dan santunan. Jika nanti terlaksana, anggota dari sejumlah Sagoe di Langsa dan Aceh Timur akan hadir,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya sudah mengarahkan seluruh anggota untuk tidak mengibarkan Bendera Bulan Bintang maupun simbol lain yang berpotensi melanggar hukum. Rusbah juga menyebut bahwa rencana peringatan tingkat provinsi kemungkinan dipusatkan di Aceh Utara, namun masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.

“Kami minta semua pihak jangan melakukan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri atau mengganggu ketenangan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Peringatan 4 Desember memiliki sejarah panjang dan sarat makna bagi mantan kombatan GAM. Namun, dalam dua dekade terakhir, tanggal ini juga menjadi titik pantau aparat keamanan karena beberapa tahun terakhir muncul fenomena pengibaran Bendera Bulan Bintang di sejumlah daerah.

Sejumlah sumber internal keamanan menyebut bahwa situasi relatif terkendali, namun tensi bisa meningkat jika aksi simbolik muncul tanpa koordinasi.

Menjaga Jalan Panjang MoU Helsinki

Lebih dari 19 tahun setelah penandatanganan MoU Helsinki yang mengakhiri 29 tahun konflik Aceh, isu bendera dan simbol kerap menjadi titik paling sensitif. Aparat keamanan menilai langkah-langkah komunikasi seperti silaturahmi di Langsa penting untuk memastikan tidak ada celah yang dapat mencederai perdamaian.

Pertemuan antara Polres Langsa, TNI dan unsur KPA/PA hari itu berlangsung hampir dua jam. Tidak ada pesan ketegangan; yang muncul justru komitmen untuk menghindari provokasi.

Silaturahmi tersebut menjadi penanda bahwa meski Aceh telah lama damai, upaya menjaga stabilitas tetap membutuhkan ruang dialog. Termasuk menjelang 4 Desember, tanggal yang sarat sejarah, emosi dan kepentingan.

Perdamaian Aceh,” kata Kapolres Mughi di akhir pertemuan, “bukan sekadar slogan. Tapi amanah yang harus kita jaga bersama”.(M.Amin)

M.Amin
IMG 20260622 WA0009D3GfzV6
Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar LANGSA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di proyek pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Dalam kasus ini, sejumlah orang telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum. Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/438/VI/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 21 Juni 2026 terkait tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fachmi Suciandy, S.H., saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (22/6/2026), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui setelah adanya laporan mengenai hilangnya material granit yang telah terpasang di gedung rumah sakit milik Pemerintah Aceh tersebut. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sejumlah orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk dimintai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi,” ujar AKP Fachmi. Berawal dari Informasi Pihak Kepolisian Menurut keterangan pelapor, peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu pelapor, Budi Darmawan, mendapat informasi dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, Vivi Handayani, SKM., M.Kes., yang menyampaikan bahwa pihak Kepolisian Polres Langsa telah mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan pencurian di area Rumah Sakit Regional Aceh. Informasi awal menyebutkan bahwa barang yang dicuri berupa granit lantai yang sebelumnya telah dipasang pada lantai satu, lantai dua, dan lantai tiga gedung rumah sakit tersebut. Mendapat informasi tersebut, pelapor yang mewakili pihak Dinas Kesehatan Aceh langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sejumlah granit yang telah terpasang memang telah dibongkar dan hilang dari tempatnya. Temuan tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Langsa untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kerugian Negara Mencapai Rp1,5 Miliar Akibat peristiwa tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh sebagai pihak yang dirugikan diperkirakan mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah). Nilai kerugian yang cukup besar tersebut berasal dari granit yang telah terpasang sebagai bagian dari pembangunan fasilitas kesehatan strategis milik Pemerintah Aceh. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menghitung secara pasti jumlah material yang hilang serta menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Delapan Orang Diamankan Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat. Mereka masing-masing berinisial: I (41), wiraswasta, M.I (28), buruh harian lepas, J.P.S (35), buruh harian lepas, A.P (38), buruh harian lepas, D.T (27), pelajar/mahasiswa, F.F (27), belum bekerja, F.I.S (41), buruh harian lepas,S.F (22), pelajar/mahasiswa. Para terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Langsa guna mengungkap peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana tersebut. Diduga Dilakukan Secara Berkelompok Berdasarkan analisis awal penyidik, tindak pidana pencurian tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama atau berkelompok. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam proses pembongkaran dan pengangkutan material granit dari lokasi rumah sakit. Selain itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya serta bagaimana para pelaku dapat mengakses area bangunan yang menjadi lokasi pencurian. “Seluruh fakta hukum yang ditemukan di lapangan akan didalami. Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat proses penegakan hukum,” kata AKP Fachmi. Penyidikan Terus Berlanjut Hingga saat ini, Satreskrim Polres Langsa masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, pengumpulan keterangan saksi-saksi, serta pendalaman terhadap barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta melindungi aset negara yang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat. Kasus dugaan pencurian material bangunan bernilai miliaran rupiah di Rumah Sakit Regional Aceh tersebut kini menjadi perhatian publik, mengingat rumah sakit tersebut merupakan salah satu fasilitas kesehatan penting yang dipersiapkan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh, khususnya wilayah timur provinsi tersebut.(*)
langsa

Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit…