Info Hukum dan Kriminal

Disinyalir Lakukan Tindakan Pencemaran Nama Baik, Fitnah Di Medsos, Laporkan Ke Polisi

66
×

Disinyalir Lakukan Tindakan Pencemaran Nama Baik, Fitnah Di Medsos, Laporkan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

FaktaNews24.com – Kabupaten Lima Puluh Kota , Sumbar | Asosiasi wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB)

dan Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) akan melaporkan ke Polisi berita bohong di media Online Luaklimopuluah.listberita.id, auraindonesia.id, Listberita.id, Balaiwartwan.com dan sumber EY (33), (AS). Kami melaporkan soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan media online Luaklimopuluah.listberita.id, auraindonesia.id, Balaiwartwan.com dan sumber EY (33), (AS) membuat berita bohong atau hoax tersebut.

Kami melaporkan terkait tentang Informasi Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.

“Kami ini melaporkan ada peristiwa pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau fitnah. Terlapornya adalah pemilik media online Luaklimopuluah.listberita.id, auraindonesia.id dan Balaiwartawan.com,” kata Asep.

Dalam pelaporan tersebut, kami merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Akun itu diduga menyebut kami sebagai pemeras.

“Di postingan tersebut diduga menurut korban melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap korban di fitnah,” jelas Asep.

Saat ini akan ke polisian laporan tersebut. akan melakukan klarifikasi terhadap ryn, rk, arl terkait berita bohong atau Hoak tersebut.

Dalam laporan tersebut, kami merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Akun itu menyebut ryn, rk, arl pemeras.

“Di postingan tersebut diduga menurut korban melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap korban kami di fitnah pemerasan mafia gudang penimbunan BBM solar ilegal (Is) oleh (AS) pembeking mafia solar ilegal di jalan Sumbar Riau Aia Putiah Sarilamak, dan SPBU Rimbo Datar Tanjuang Balit, camat pangkalan koto baru dan walinagari tanjuang balit Andi Altoni di fitnah oleh EY (33) Mafia ilegal’,” jelas Asep.

“Saat ini kepolisian sedang menindaklanjuti. Polisi juga akan melakukan Laporan terhadap kami terkait laporan tersebut.

Disinyalir Lakukan Tindakan Pencemaran Nama Baik, Fitnah Di Medsos, Laporkan Ke Polisi
(Tim/Red)