SURABAYA.Faktanews24-Ahmad Dzaki Akmal Yuda ketua Umum (Ketum) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPN Jatim) dkk kutuk keras tindakan represif aparat hingga menjadikan tewas (wafat) Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, yang meregang nyawa setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Dzaki Akmal yang pernah menjadi pesepakbola Persebaya Liga 1 U16 bersama Marselino Ferdinan (lahir 9 September 2004) menyatakan tragedi yang terjadi, terutama insiden memilukan yang dialami oleh saudara Affan Kurniawan yang terbunuh, yang kehilangan nyawa saat demonstrasi berlangsung, bukanlah sekadar duka bagi keluarga Affan, akan tetapi juga menjadi pukulan keras terhadap fondasi demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) di negeri ini. Tindakan represif oleh aparat kepolisian terhadap masa aksi yang menyuarakan aspirasi rakyat merupakan sebuah pelanggaran konstitusi.
“Kami kutuk keras tindakan represif oleh aparat kepolisian terhadap massa yang melakukan aksi, hingga tewasnya, hingga wafatnya, hingga terbunuhnya saudara Affan Kurniawan seorang pengemudi ojek online. Hal ini merupakan pelanggaran konstitusi yang harus diusut tuntas,” tandas Ahmad Dzaki Akmal Yuda yang karir sepakbolanya di Persebaya terhenti karena cedera, termasuk hilangnya peluang untuk bisa bermain di Malaysia.
Ahmad Dzaki Akmal Yuda juga mengeluarkan surat resmi dari IMM UPN Veteran Jatim, yang ditanda-tanganinya selaku Ketua Umum bersama Qanita Ammara Nabila selaku Sekretaris Umum dengan dukungan penuh bersama IMM jejaringnya.
Surat yang dikeluarkan di Surabaya bertanggal 6 Rabiulawal 1447H (29 Agustus 2025) itu menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya adalah:
1). Mengecam keras seluruh tindakan represif aparat kepolisian berupa kekerasan terhadap massa aksi dari rakyat yang sedang menyuarakan aspirasi.
2). Mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan proses hukum dengan mengusut tuntas dan memberikan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku pembunuhan yang menghilangkan nyawa saudara Affan Kurniawan.
3). Mendesak seluruh aparat kepolisian untuk menghentikan segala tindakan represif terhadap massa aksi di seluruh Indonesia, sekaligus memberhentikan pelaku pembunuhan terhadap masa aksi dari institusi kepolisian.
4). Menolak segala bentuk impunitas dan menegaskan bahwa setiap pelanggaran HAM harus mendapat sanksi yang seberat-beratnya.
5). Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan aksi secara langsung maupun aksi digital untuk menyuarakan keadilan yang benar-benar ditegakkan secara tegas oleh negara.
Tak lupa, Ahmad Dzaki Akmal Yuda selaku Ketum IMM UPN Veteran Jatim bersama Qanita Ammara Nabila selaku Sekretaris Umum dkk turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas terbunuhnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan, yang wafat dalam aksi demonstrasi tanggal 28 Agustus 2025. “Tanggal 28 Agustus bisa menjadi hari penting untuk ke depan untuk diperingati rekan-rekan pengemudi ojek online dan kawan-kawan, sebagai salah satu bentuk penghargaan terhadap pengorbanan Affan Kurniawan,” pungkas Ahmad Dzaki Akmal Yuda ketum IMM UPN Jatim yang asal Mojokerto ini. Pendapat Anda? Sms atau WA ke sini= 081216271926 / 081215754186 (Siswahyu).