Info Lampung

Musrembang Desa Sinar Laga Dalam Rangka Penetapan RKPDES Tahun 2026

2
×

Musrembang Desa Sinar Laga Dalam Rangka Penetapan RKPDES Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Img 20250919 Wa0030

Mesuji Lampung – Jum’at 19 September 2025 Pemerintah Desa Sinar Laga menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Desa Sinar Laga, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilakukan rutinitas setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, Pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Sinar Laga Bapak Samirun, beserta jajarannya, BPD, Kader PKK Desa Sinar Laga, tikoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.

Musyawarah ini dibuka oleh pembawa acara, dan dilanjutkan dengan sambut”an, dan sambutan pertama dibawakan oleh Kepala Desa Sinar Laga, Bapak Samiron, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes ini harus mencermati RPJM Desa, sehingga program-program yang akan dilaksanakan tahun depan haruslah berdasarkan RPJM Desa. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua BPD yang diwakili oleh wakilnya Bapak Salimun, dan selanjutnya adalah penyampaian materi RKP Desa Tahun 2025 dan DU Tahun 2026 yang di sampaikan oleh Pendamping Desa Bp Supri.

Sebelumnya pendamping Desa menyepakati RKP Desa tahun 2025, telah dicermati terlebih dahulu program program yang ada di RPJM Desa tahun 2025, dan akhirnya disepakati program program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuka dalam RKP Desa Tahun Anggaran Desa T.A 2025. Dan pada musyawarah pada hari ini juga DU RKP ini nantinya akan diajukan melalui Aplikasi SIPD.

Setelah pembahasan RKP Desa T.A. 2026 selesai maka dilakukan penandatangan berita acara musyawarah oleh Kepala Desa Sinar Laga, Ketua BPD Desa Sinar Laga, dan wakil masyarakat. (*)

Info mesuji
Jauhari/Kabiro mesuji