Faktanews24.com
Bandung – Polda Jawa Barat menyita 1.122 unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor dalam Ops Mandiri Ungkap C3 yang digelar selama dua pekan pada Februari 2026. Sejumlah kendaraan tersebut mulai dikembalikan kepada korban melalui mekanisme pinjam pakai dan rawat.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Dalam kegiatan press release ungkap C3 ini, kami juga melaksanakan penyerahan pinjam pakai dan rawat barang bukti kendaraan bermotor kepada perwakilan korban,” ujarnya, Rabu(18/2/2026)

Penyerahan secara simbolis dilakukan di Mapolda Jabar dan dihadiri unsur Forkopimda Jawa Barat. Perwakilan korban berasal dari Polrestabes Bandung, Polres Bogor, Polres Cimahi, Polres Sumedang, dan Polres Garut, masing-masing dua orang.
Tak hanya pengembalian kendaraan, Polda Jabar juga menyalurkan 64 paket sembako kepada korban curanmor di wilayah hukum Polda Jabar.
Kapolda Jabar, Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk empati institusi Polri kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.
“Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam bentuk kepedulian sosial,” kata Rudi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras Ditreskrimum Polda Jabar bersama Satreskrim jajaran serta dukungan masyarakat yang aktif melapor.
Jono












