Mukomuko. FaktaNews24.com- Bertempat Di Kantor Desa, Pemerintah Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya, kabupaten Mukomuko, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 pada hari Kamis (18 /12/2026 ).
Dengan di gelarnya Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun prioritas Anggaran desa tahun mendatang secara partisipatif dan transparan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.

Dalam Kegiatan Musyawarah pada hari ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Teramang jaya Desmi Marleni, S. Pi, M. AP, babinsa, bhabinkamtibmas, pendamping desa, pengurus koprasi desa Lubuk Selandak , TPKK ketahanan pangan desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga desa Desa Lubuk Selandak, Kades Lubuk Selandak beserta Perangkat Desa , dan Pendamping Desa, dalam Musyawarah hari ini Pemerintah Desa lubuk selandak dan BPD melakukan kesepakatan Bersama terhadap Rancangan APBDes Tahun 2026.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Lubuk Selandak yang dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan Musyawarah Desa, yaitu untuk memaksimalkan penggunaan Anggaran khususnya untuk mendukung program pemerintah Pusat dan program prioritas Desa yang telah dijaring melalui aspirasi masyarakat.
Sementara , Kades Lubuk Selandak Nurilis dalam memberikan arahan terkait kebijakan umum pembangunan desa ke depan, serta menekankan pentingnya sinergi antara seluruh lembaga dan unsur masyarakat untuk mendukung visi pembangunan yang berkelanjutan dan merata, ujar, ” Kades Nurilis.
Dalam sesi utama, disampaikan Program yang tertuang dalam RPJMDes dan RKPDes tahun sebelumnya yang menjadi prioritas pembangunan Desa serta diselaraskan dengan program presiden RI termasuk dukungan Kepada Koperasi Desa Merah Putih, BLT DD, dan kegiatan Ketahanan Pangan Desa.
Dalam Musyawarah desa ini juga disampaikan laporan Realisasi Anggaran pendapatan dan belanja Tahun 2025.
Laporan tersebut mencakup capaian realisasi anggaran, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, serta progres pelaksanaan program dan kegiatan desa hingga akir tahun 2025.
Adapun anggaran yang tersilpakan di tahun 2025 ditambahkan dalam APBDes 2026. Penyampaian laporan ini menjadi bentuk transparansi pemerintah desa kepada masyarakat dan lembaga desa.
Musyawarah Desa ini menjadi wujud nyata dari partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan adanya Musyawarah ini, diharapkan seluruh program yang direncanakan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Lubuk Selandak secara menyeluruh, “tutup kades mengakiri.












