Faktanews24.com | KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Komisi 3, H. Anim Imamuddin, S.E., M.M., menggelar Kegiatan Reses Masa Sidang 1 Tahun 2026 di wilayah RW 10, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih.
Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi warga di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 (Jatiasih, Jatisampurna, Pondok Melati) untuk menyampaikan langsung keluhan dan kebutuhan pembangunan di wilayah mereka.
Hadir mendampingi anggota dewan dalam kegiatan tersebut, Sekcam Jatiasih Engkos Koswara, Kasipem Kelurahan Jatisari Ilham, serta Kasi Kesos Kecamatan Jatiasih Muhidin Asegaf.
Dalam laporannya, Ketua RW 10, Suhamad, mengapresiasi kehadiran warga dari RT 01 hingga RT 11. Ia mengungkapkan bahwa selama ini H. Anim Imamuddin sangat konsisten mengawal pembangunan di wilayahnya.
“Sudah ada 15 kegiatan aspirasi yang terealisasi di sini. Kami berharap usulan baru kali ini juga disetujui, karena wilayah Danamon merupakan lumbung suara terbesar untuk Pak Anim di Jatiasih,” ungkapnya.
Senada dengan hal itu, Ketua RT 03/10, Ngaidi, mengucapkan terima kasih atas bukti nyata pembangunan yang sudah berjalan dan berharap usulan lanjutan dapat segera direalisasikan pada tahun anggaran mendatang.
Pada sesi penyampaian aspirasi, mayoritas warga masih menitikberatkan usulan pada tiga sektor utama:
Infrastruktur: Perbaikan drainase untuk antisipasi banjir dan pengaspalan jalan lingkungan.
Kesehatan: Peningkatan layanan posyandu serta kemudahan akses jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu.
UMKM: Dukungan modal dan pelatihan bagi pelaku usaha kecil guna mendongkrak ekonomi keluarga.
Menanggapi usulan tersebut, H. Anim Imamuddin menyatakan akan memprioritaskan masukan warga dalam pembahasan di tingkat legislatif.
“Aspirasi mengenai infrastruktur, kesehatan, dan UMKM adalah kebutuhan dasar. saya di Komisi 3 akan berupaya maksimal agar usulan masyarakat Jatisari masuk dalam program kerja pemerintah kota,” tegas tokoh yang dikenal dekat dengan rakyat ini.
Acara berlangsung kondusif dan ditutup dengan penyerahan berkas dokumen aspirasi secara kolektif dari pengurus RW kepada pihak DPRD. (hwn)














