Ilustrasi mobil box yang diduga mengangkut minuman keras hasil razia Satpol PP di Kabupaten Indramayu.
Faktanews24.com – Indramayu – Upaya penertiban peredaran minuman keras (miras) yang dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu pada bulan Ramadan 1447 Hijriah mendadak menjadi sorotan. Sebuah mobil box yang sebelumnya diamankan dalam operasi razia, dikabarkan tidak lagi berada di halaman kantor Satpol PP keesokan harinya.
Peristiwa itu bermula dari kegiatan razia yang digelar pada Senin malam (9/3/2026) di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menghentikan sebuah mobil box berwarna putih yang dicurigai membawa minuman keras.
Kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan pemeriksaan. Di dalam kendaraan tersebut ditemukan sejumlah dus berisi berbagai jenis minuman keras dengan beragam merek.
Sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, kendaraan bersama barang bukti sempat dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Indramayu untuk diamankan.
“Mobil box yang membawa miras itu malamnya masih berada di kantor. Namun ketika pagi hari, kendaraan tersebut sudah tidak terlihat di halaman kantor,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, sebelum kendaraan itu tidak lagi terlihat, sebagian botol dari dalam dus sempat diturunkan oleh petugas untuk memastikan jenis minuman keras yang diamankan. Botol-botol yang dijadikan sampel tersebut terdiri dari beberapa merek, di antaranya anggur merah, bir, hingga minuman keras jenis lain.
Informasi yang beredar di internal menyebutkan, proses penanganan barang bukti tersebut melibatkan jajaran pada salah satu seksi di Satpol PP. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait keberadaan kendaraan maupun keseluruhan barang bukti yang sebelumnya diamankan dalam razia tersebut.
Padahal, operasi penertiban yang dilakukan malam itu merupakan bagian dari upaya penanggulangan penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan.
Razia juga tidak hanya menyasar tempat hiburan, tetapi turut dilakukan di sejumlah depot jamu serta kendaraan yang dicurigai membawa minuman keras untuk diperjualbelikan di wilayah Kedokan Bunder.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, Asep Afandi, yang dihubungi wartawan intijayakoran.com hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Ponsel yang bersangkutan diketahui dalam kondisi aktif, namun belum merespons permintaan konfirmasi.
Hingga kini, belum ada penjelasan terkait keberadaan mobil box maupun status barang bukti miras yang sebelumnya diamankan dalam operasi tersebut.
![]()













