Faktanews24.com-Jakarta,13 Agustus 2025| Mengaku Sebagai Anggota SAT Narkoba, 2 oknum wartawan diduga peras korbannya dengan menodongkan Senpi. Tim Jatanras Polda Metro Jaya menggelandang dua oknum wartawan dari ruangan Propam Polresta Bogor Kota menuju Polda Metro Jaya, diduga oknum wartawan tersebut telah melakukan pemerasan dengan menggunakan senjata api kepada korbannya, (5/8).
Saat dikonfimasi awak media terkait adanya informasi penangkapan oknum wartawan kepada Kasi Propam Polresta Bogor Kota, ‘Suharsono, meminta agar awak media langsung diarahkan menemui Bid Humas Polresta Bogor Kota di ruang kerjanya.
Saat di konfirmasi, Eko Bid Humas Polresta Bogor Kota mengatakan, “Kami tidak bisa memberikan keterangan kepada media terkait kasus penangkapan oknum wartawan tersebut, silahkan saja langsung datang ke Polda Metro Jaya, karena ini sudah dalam penanganan Polda Metro Jaya,” ujar Eko, kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya di Polresta Bogor Kota, (7/8).
Terpisah awak media mencoba mencari informasi dan menanyakan kronologi penangkapan oknum wartawan tersebut kepada pimpinan redaksinya.

Menurut informasi dari pimpinan redaksi kejadian bermula saat korbannya itu sedang belanja di Indomaret yang kemudian dihampiri pelaku oknum wartawan dan mengatas namakan sebagai anggota satuan reserse narkoba. Kemudian korban dipaksa untuk masuk ke dalam mobil dengan ditodong senjata api. Sang korban diminta uang sebesar 10 juta rupiah, namun korban tidak menyanggupi sampai terakhir korban diminta Rp 3 juta rupiah, korban lalu meminta kepada adiknya untuk mentransfer uang tersebut kepada oknum wartawan tersebut (pelaku-red). Setelah pelaku mendaptkan uang tersebut selanjutnya Hp korban diambilnya dan korban diturunkan di Jalan Setu Kemuning.
Pimpinan redaksi menambahkan bahwa oknum wartawan tersebut sudah di keluarkan dari media dan bukan lagi menjadi tanggung jawabnya.
Hingga berita ini ditayangkan awak media belum menerima informasi kembali perkembangan kelanjutan penangkapan 2 oknum wartawan ini.[]












