Faktanews24.com – Pacitan, Warga Dusun Salam, Desa Candi, Kecamatan Pringkuku, Pacitan, dibuat geger pada Sabtu, 11 Oktober 2025 siang. Pasalnya, seorang pelaku pencurian kotak amal Masjid Baitus Salim berhasil ditangkap warga setelah aksinya gagal total. Tidak hanya uang tunai senilai Rp707.700 raib, namun aksi pelaku yang nekat membawa “peralatan canggih ala maling profesional” ini membuat semua yang mengetahui kejadian terperangah.
Peristiwa bermula sekitar pukul 12.30 WIB, ketika Sukarni (54), warga sekitar masjid, bersama istrinya melihat seorang pria mencurigakan memasuki area masjid. Saat diperiksa, kotak amal masjid ternyata sudah dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya hilang.
Mendapati kejadian itu, Sukarni segera memberi tahu warga sekitar. Tanpa menunggu lama, tiga warga, Bambang Wilujeng (40), Riki Adi Putra (23), dan Fajar Aris Firmansyah (38) melakukan pengejaran yang menegangkan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di depan Koramil Pringkuku.

Pelaku yang diketahui bernama Mujiyono (44), warga Gunungkidul, DIY, langsung digelandang ke Mapolsek Pringkuku untuk diproses hukum. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup bikin geleng kepala:
1. Kotak amal Masjid Baitus Salim
2. Uang tunai Rp707.700
3. Satu obeng mini warna kuning dan tang warna kuning
4. Satu pistol korek api warna hitam
5. Satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam-merah bernopol AB 6297 PU atas nama Sheilanita Eulampia
6. Beberapa tas, termasuk tas punggung dan tas kecil merk Eiger, berisi dompet berisi KTP, SIM C, ATM, kartu Indonesia Sehat, serta STNK
7. Satu amplifier warna hitam
8. Satu flashdisk merk Sandisk warna merah
9. Tiga buah kunci
10. Satu unit handphone merk Infinix
Menurut Kapolsek Pringkuku AKP Giyarno, S.H., masyarakat yang sigap berhasil mencegah aksi kejahatan lebih lanjut dan segera menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi kewaspadaan dan tindakan cepat warga. Namun kami juga mengimbau agar masyarakat tetap menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian. Jangan sampai terjadi main hakim sendiri,” tegas AKP Giyarno.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pringkuku, Aiptu Dedy Yudhiantoro, mengungkapkan bahwa pelaku diduga sudah menyiapkan alat untuk melakukan pencurian.
“Dari pemeriksaan awal, pelaku membawa obeng, tang, dan tas berisi berbagai perlengkapan. Hal ini menunjukkan pelaku sudah mempersiapkan aksinya dengan cukup matang,” ujar Dedy.
Kapolsek menambahkan, pihak kepolisian kini terus meningkatkan patroli di sekitar tempat ibadah serta titik-titik rawan kriminalitas menjelang waktu ibadah maupun malam hari.
Anggota Polsek Pringkuku Aipda Sudarmanto menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat.
“Kejadian ini membuktikan bahwa kolaborasi warga dan polisi bisa mencegah tindak kejahatan dengan cepat. Kami harap masyarakat terus aktif melapor bila melihat hal-hal mencurigakan,” pungkasnya.
Kasus ini resmi dilaporkan sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP, dan pelaku kini berada di tangan Unit Reskrim Polres Pacitan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Giyarno menegaskan, seluruh proses hukum dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan memperkuat keamanan lingkungan masing-masing.
Satu hal yang pasti: aksi pencurian yang nyaris mulus ini gagal total berkat kesigapan warga, tapi barang bukti yang dibawa pelaku sungguh membuat siapa pun terheran-heran mulai dari obeng, tang, hingga sepeda motor dan pistol mainan.***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno












