Info Cirebon

Pemdes Klayan Gelar Musdes 2026,Bahas Bansos hingga Pembaruan Data DTSEN

×

Pemdes Klayan Gelar Musdes 2026,Bahas Bansos hingga Pembaruan Data DTSEN

Sebarkan artikel ini
IMG 20260410 145529 269 scaled

Faktanews24.com
‎CIREBON – Pemerintah Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat (10/4/2026) untuk membahas usulan bantuan sosial (bansos) serta pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Screenshot 20260411 090333 1

‎Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa dihadiri Kuwu Klayan Jumadi, perangkat desa, unsur BPD, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, hingga warga setempat.

Screenshot 20260411 090310 1

‎Dalam musyawarah tersebut, disepakati sejumlah usulan bansos, di antaranya Program Sembako untuk 53 kepala keluarga (KK), Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 28 KK, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 512 jiwa.

Screenshot 20260411 085938 1

‎Kuwu Klayan, Jumadi, mengungkapkan polemik data bansos yang kerap memicu kebingungan di masyarakat.
‎Ia menegaskan bahwa data penerima tidak hanya bersumber dari Dinas Sosial, melainkan terintegrasi dengan berbagai sektor seperti data listrik dan perbankan.

‎“Akibatnya masyarakat sering bingung, bahkan pemerintah desa kerap menjadi sasaran keluhan. Padahal antara fakta di lapangan dan data yang terintegrasi itu bisa berbeda,” ujarnya.

Screenshot 20260411 085945 1

‎Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Gunung Jati, Didi Junaedi, menjelaskan bahwa sistem desil dalam DTSEN bersifat dinamis dan diperbarui setiap tiga bulan.

‎“Desil ini mengelompokkan masyarakat dari tingkat kesejahteraan 1 sampai 10. Penerima bansos umumnya berada di desil 1 sampai 5. Maka dari itu, pemutakhiran data harus rutin dilakukan agar bantuan tepat sasaran,” jelasnya.

‎Ia juga menambahkan, masyarakat kini memiliki dua jalur untuk memperbarui data, yakni melalui forum Musdes dan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

‎“Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan dua jalur ini, diharapkan tidak ada lagi penerima yang tidak tepat sasaran,” katanya.

‎Selain itu, perubahan desil juga berdampak pada status kepesertaan BPJS PBI. Warga yang sebelumnya masuk kategori desil 1–5 dapat dinonaktifkan jika terjadi perubahan ke desil 6–10 karena dianggap sudah mampu.

‎Pemerintah desa berharap, melalui Musdes dan keterlibatan aktif masyarakat, penyaluran bansos ke depan dapat lebih akurat dan meminimalisir potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

‎Jono

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *