FaktaNews24.com, Aceh Utara – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun anggaran 2027 dilaksanakan di Kecamatan Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara, Selasa 10 Februari 2026.
Musrenbang RKPD tersebut dibuka oleh Camat Pirak Timu Julfar Abdar, S.STP, M.A.P,. menjelaskan, bahwa tujuan dari Musrenbang Kecamatan adalah untuk membahas dan menyampaikan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa dan Kelurahan yang menjadi prioritas di wilayah Pirak Timu untuk tahun anggaran 2027 mendatang.

Dalam Musrenbang RKPD tahun anggaran 2027 dengan penyampaian usulan program dan kegiatan prioritas berdasarkan rapat koordinasi Pra Musrenbang Kecamatan Pirak Timu yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Utara Drs. Adamy, M.Pd..
Drs. Adamy, M.Pd.. menegaskan pentingnya para aparatur pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan dengan bekerja cerdas dan berpegang pada peraturan yang berlaku, demi kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Pirak Timu.

Dalam kegiatan tersebut terdapat 3 (Tiga) program prioritas utama yang diusulkan, antara lain Pembangunan Pagar dan Jalan Kantor Muspika, Peningkatan Jalan Teupin U – Buket Pidi, Peningkatan Jalan Rayeuk Pange – Beuracan Rata Kecamatan Pirak Timu.
Selain dari tiga prioritas tersebut, beberapa tokoh masyarakat serta pemuka Agama juga mengusulkan peningkatan Saluran Irigasi dikarena selama ini masyarakat saat masa tanam padi hanya mengandalkan air hujan.














