Berita Nasional

Pelaku Seni Pacitan Desak Penertiban Izin Hiburan, Soroti Lemahnya Pengawasan dalam Pertunjukan Musik Hajatan

14
×

Pelaku Seni Pacitan Desak Penertiban Izin Hiburan, Soroti Lemahnya Pengawasan dalam Pertunjukan Musik Hajatan

Sebarkan artikel ini
Img 20260111 Wa0057

Faktanews24.com – Pacitan, Dunia seni hiburan di Kabupaten Pacitan kembali menjadi sorotan. Sejumlah pelaku seni menilai tata kelola perizinan hiburan, khususnya pertunjukan musik pada hajatan masyarakat, masih terkesan minim dalam pengawasan. Kondisi ini dinilai rawan memicu berbagai persoalan sosial di lapangan.

Dengan lemahnya pengawasan disebut membuka ruang bagi kelompok musik yang tidak memiliki identitas organisasi yang jelas untuk bebas tampil. Padahal, absennya struktur kepengurusan dan legalitas resmi berpotensi menimbulkan persoalan keamanan hingga konflik saat pertunjukan berlangsung.

Menanggapi ramainya persoalan tersebut salah satu seniman yang memiliki grup musik di Pacitan mengatakan, bahwa setiap grup musik seharusnya memiliki susunan kepengurusan yang jelas dan terdaftar secara resmi. Ia juga menekankan pentingnya peran tuan rumah yang punya hajatan dalam memastikan legalitas grup hiburan yang diundang atau di tanggap.

“Grup musik itu pasti punya susunan kepengurusan. Orang yang punya hajatan juga harus tegas. Saat mengurus surat izin atau pemberitahuan ke aparat, seharusnya ditanyakan Nomor Induk Organisasi Kesenian. Jangan cuma bermodalkan banner atau spanduk lalu bisa manggung seenaknya,” ujar salah satu pelaku seni yang enggan disebutkan namanya saat diwawancarai wartawan pada Minggu, 11 Januari 2026.

Menurutnya, praktik kelompok musik yang hanya mengandalkan nama atau bermodalkan spanduk dengan tanpa kejelasan organisasi grup justru menjadi celah munculnya berbagai persoalan. Mulai dari tidak adanya penanggung jawab yang jelas hingga sulitnya pengendalian ketika terjadi konflik di tengah pertunjukan berlangsung.

Selain soal legalitas ia juga menyoroti tidak adanya pembatasan jam saat manggung atau saat pertunjukan yang tegas dan konsisten. Hiburan musik yang berlangsung hingga larut malam tanpa kontrol dinilai berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Kalau tidak ada pembatasan jam, dampaknya ke mana-mana. Penonton capek, emosi naik, apalagi kalau sudah ada yang mengonsumsi minuman keras. Keributan dan perkelahian antarpenonton itu sering terjadi. Ini bukan asumsi, tapi fakta di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa pembatasan jam hiburan bukanlah bentuk pembungkaman kreativitas seni, melainkan langkah untuk menjaga kualitas pertunjukan dan ketertiban sosial. Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan ketat, menurutnya, dunia musik di Pacitan justru dapat berkembang ke arah yang lebih profesional.

“Kalau aturannya tegas dan diawasi, musik Pacitan bisa naik kelas. Bukan hanya soal kualitas suara, tapi juga etika dan tanggung jawab sosial,” lanjutnya.

Lebih jauh, dia menyindir lemahnya peran pengawasan dari pihak-pihak terkait. Ia menilai selama ini regulasi kerap hanya berhenti di atas kertas, sementara praktik di lapangan dibiarkan berjalan tanpa kontrol yang serius.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat maupun dinas terkait yang membidangi kebudayaan dan perizinan hiburan. Sikap diam tersebut justru memunculkan tanda tanya di kalangan pelaku seni dan masyarakat, apakah persoalan ini dianggap sepele atau memang dibiarkan tanpa penanganan.

Desakan dari pelaku seni ini menjadi alarm keras bahwa tata kelola hiburan di Pacitan perlu segera dibenahi. Tanpa penertiban izin yang tegas dan pengawasan yang konsisten, hiburan rakyat dikhawatirkan justru berubah menjadi sumber keresahan sosial, alih-alih sarana rekreasi dan ekspresi budaya.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno

Jefri Asmoro Diyatno
Author: Jefri Asmoro Diyatno

Sarjana Ekonomi (S.E) di Stainu Pacitan (2024). Bergabung di Faktanews24.com sejak tahun 2023. Meliput berbagai topik, pemerintahan, politik, hukum, seni, pendidikan, budaya, pariwisata, isu daerah dan isu nasional di Indonesia maupun isu dunia internasional.