FaktaNews24.com, Aceh Utara — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada warga yang sedang berada di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pada Jumat, 10 April 2026, pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polantas Menyapa, yang bertujuan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai materi, mulai dari kewajiban penggunaan helm, kelengkapan surat kendaraan, hingga pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Aceh Utara, Iptu Sofyan Kurniawan, S.H., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan di berbagai titik keramaian guna menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Warga yang hadir tampak antusias mengikuti penyuluhan dan aktif berinteraksi dengan petugas, termasuk mengajukan pertanyaan seputar aturan lalu lintas yang sering ditemui di jalan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Aceh Utara.
![]()












