Minahasa

Lakri Soroti Oknum Wartawan Diduga Sebar Provokasi di Minahasa

8
×

Lakri Soroti Oknum Wartawan Diduga Sebar Provokasi di Minahasa

Sebarkan artikel ini
Img 20251009 Wa0050

Lakri Soroti Oknum Wartawan Diduga Sebar Provokasi di Minahasa

 

FaktaNews24.com

MINAHASA, Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (Lakri) menyoroti tindakan seorang pria berinisial AL, asal Bolaang Mongondow Utara, yang mengaku sebagai wartawan. AL diduga sering berkeliling ke desa-desa di Minahasa dan menyebarkan informasi sepihak yang menimbulkan keresahan, khususnya terkait program pemerintah desa.

 

Ketua Lakri, Jamel Lahengko Omega, menyebut bahwa perilaku AL tidak mencerminkan etika jurnalistik. “Ini bukan kritik yang membangun, melainkan opini pribadi yang menyesatkan,” ujarnya.9 Oktober 2025

 

Kasus mencuat setelah pada 29 September 2025, AL dilaporkan mendatangi rumah bendahara Lakri sambil menyampaikan tudingan terkait program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Tumpaan. Ia kemudian mempublikasikan berita bernada negatif, meskipun hanya berdasarkan satu sumber yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan resmi.

 

Menurut Lahengko, tindakan AL lebih menyerupai provokasi informasi daripada liputan jurnalistik. “Ia terkesan mencari-cari kesalahan di desa-desa, padahal tidak berdasarkan data valid,” katanya.

 

Hukum Tua Desa Tumpaan, Djonly Derek, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tetap berpegang pada integritas. “Fitnah bisa datang, tapi kebenaran tidak akan kalah,” ujarnya.

 

Lakri mengingatkan bahwa berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan wajib menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan konfirmasi dari pihak terkait.

 

“Publik berhak tahu mana jurnalis sejati dan mana yang hanya membawa kartu pers tanpa tanggung jawab,” tutup Lahengko.

 

Jika kamu butuh versi yang lebih pendek lagi (untuk rilis media atau medsos), tinggal beri tahu saja.

 

*Ril#tim)

LAKRI, Oknum wartawan
Syahrel