Faktanews24.com – Tulang Bawang – PT. Indo Lampung Perkasa (ILP), diduga mengutus petugas untuk mengusir petani/pribumi, yang telah menetap bertahun – tahun dan menjadi petani padi ditepi sungai Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung
Petugas yang mengatasnamakan utusan dari PT Indo Lampung Perkasa (ILP), mendatangi para petani/pribumi, saat sedang menanam padi di pinggir sungai Tulang Bawang tepatnya di sebrang kampung gedung aji,
PT ILP meminta kepada petani/pribumi untuk tidak lagi menanam padi dikarenakan tanah tersebut, adalah milik perusahaan,” tandasnya
Para petugas dari PT ILP dengan arogan langsung memasang pelang yg bertuliskan ” Aset Tanah Milik HGU, Dilarang Masuk Memakai Dan/Atau Memanfaatkan Lahan Ini, Pelanggaran akan di tindak sesuai Undang-undang yang berlaku.
Menurut keterangan dari Inisial HR selaku warga pribumi dirinya merasa bingung dengan kedatangan petugas yang mengaku dari PT ILP, terkesan arogan dan dzolim meminta kami untuk tidak lagi menggunakan lahan tersebut dan mengatakan lahan tersebut adalah milik PT ILP
“ Meraka mampir di gubuk kami dengan rombongan beberapa hari yang lalu, dan mereka meminta kami untuk tidak lagi menanam padi di lahan tersebut, padahal setau kami ini adalah lahan milik adat dan negara, karena lahan yang kami pakai ini di pinggir bibir sungai tulang bawang bukan di pinggir kebun tebu.” Terangnya.
Perlu diketahui lahan yang kami tanam saat ini dulunya adalah hutan belantara, Kami menghabiskan banyak biaya dan tenaga, untuk membuka lahan sawah supaya bisa kami tanam, karena menurut kami lokasi yang kami tanam jauh dari perusahaan dan tidak mengganggu tanaman perusahaan. ” Paparnya.
Seorang petani asal kampung Meraksa Aji inisial ID juga menambahkan, “kami menanam padi ditepi sungai ini karena memang kami tidak ada lahan sawah, demi untuk kelangsungan hidup, kami disini selaku petani/pribumi sekedar menumpang kepada tokoh masyarakat, yang memang sejak zaman nenek moyang kami, mereka sudah ada disini dan memiliki usaha disini
Kami ini hanya petani kecil hidup kami bergantung dengan lahan tersebut, jika lahan tersebut di ambil oleh PT ILP bagai mana anak istri kami mau makan karena dari jaman nenek moyang, kami hidup dari hasil bertani di lahan tersebut,” jeritnya
Sampai berita ini di terbitkan PT ILP belum bisa diminta keterangan terkait pengusiran para petani/pribumi di pinggiran Sungai Tulang Bawang Provinsi Lampung.










